TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Polsek Cerenti bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui Layanan Contact Center 110 Polri terkait dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di dekat SMA 1 Desa Pulau Busuk, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (29/6/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Cerenti IPTU Feri Padli SH memimpin langsung personel Polsek Cerenti bersama jajaran Sub Sektor Inuman dan didampingi perangkat Desa Pulau Busuk menuju lokasi yang diinformasikan masyarakat.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan empat unit rakit PETI yang dalam kondisi tidak beroperasi. Untuk mencegah kembali digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal, petugas melakukan tindakan tegas dengan merusak dan memusnahkan keempat rakit tersebut melalui pembakaran.
Baca Juga: Jerawat di Hidung Bikin Percaya Diri Hilang, Coba 4 Obat Alami Ini untuk Mengatasinya
Kapolsek Cerenti IPTU Feri Padli SH menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memanfaatkan Layanan Contact Center 110 Polri untuk menyampaikan informasi terkait gangguan kamtibmas dan dugaan tindak pidana.
"Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas aktivitas PETI yang dapat merusak lingkungan serta membahayakan keselamatan masyarakat," ujar IPTU Feri Padli.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan tanpa izin dan terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya praktik PETI maupun gangguan keamanan lainnya.
Baca Juga: Disiarkan Live Televisi. Hari Ini Nadiem Makarim Jalani Sidang Vonis Kasus Dugaan Korupsi Chromebook
Usai pelaksanaan kegiatan, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Hasil penindakan selanjutnya dilaporkan kepada Piket SPKT Polres Kuantan Singingi sebagai bagian dari mekanisme pelaporan dan tindak lanjut kepolisian. (dac)
Editor : M. Erizal