TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Gawat! Enam ruangan di Kantor Bupati Kuansing disegel KPK. Mulai dari ruang kerja Bupati Kuansing H Suhardiman Amby, ruang rapat Bupati Kuansing, ruang kerja Wakil Bupati H Muklisin, ruang kerja Sekda Zulkarnain, ruang kerjas Asisten I Setda Kuansing H Fahdiansyah dan ruang kerja Kabag Umum Setda Kuansing Deswan Antoni.
Di kertas yang berlogo KPK itu, tertulis penyegelan tertanggal, Selasa (30/6/2026). Situasi di kantor bupati terlihat sepi tidak ada pejabat lain yang beraktivitas.
Hanya beberapa orang staf kantor Bupati dan dan personel Satpol PP yang bertugas di meja tamu masuk Kantor Bupati.
Baca Juga: Diduga Lecehkan Karyawan, Manajer Swalayan Dilaporkan
Ruang Kabag Umum dan Protokoler di pintu luar terkunci. Tidak satu orang pun yang ada di dalam beraktivitas. Tetapi menurut staf yang di kantor Bupati juga di segel pada malam tadi.
"Informasinya tadi malam disegel pak," slah seorang staf Kantor Bupati Mega yang dijumpai Riaupos.co.
Ini pun di katakan dua personel Satpol PP di pos tamu masuk Kantor Bupati Hesti dan Rina. "Iya Pak. Ruang bapak (Bupati, Wakil bupati, sekda red) di segel. Ada tulisan KPK," ujarnya.
Baca Juga: Masih Percaya Bisa Dapatkan Menit Bermain
Mereka baru masuk menggantikan personel jaga pada pukul 08.00 Wib.
Asiste II Setda Kuansing, Drs Napisman yang dihubungi Riaupos.co mengatakan, dia baru tahu soal penyegelan itu tadi pagi dari awak media yang bertanya.
Sejak pembukaan MTQ Riau, dia belum ada masuk ke ruang kerja. Karena fokus ke persiapan MTQ Riau. "Sejak MTQ Riau, saya belum ada masuk kantor, fokus ke persiapan MTQ di sekretariat MTQ Riau dan melayat, karena ada keluarga yang meninggal," ujarnya.
Baca Juga: 10 Jalur Lolos ke Final Pacu Jalur Rayon II
Napisman pun tak ingin mencari tahu apa yang menjadi persoalan ruang pimpinannya disegel. (dac)
Editor : M. Erizal