TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Jalur Keramat Jubah Merah Desa Muaro Sentajo Kecamatan Sentajo Raya, akhirnya berhasil menjuarai Pacu Jalur Rayon II di Tepian Narosa Teluk Kuantan, Kecamatan Kuantan Tengah, Selasa (30/6/2026) petang.
Keramat Jubah Merah berhasil meraih gelar juara setelah melewati laga perpacuan sangat ketat dan menegangkan di perpacuan hari terakhir yang menyisakan 10 buah jalur itu.
Meski lelah dan menegangkan, anak pacuan Jalur Keramat Jubah Merah berhasil membuktikan bahwa mereka berhak menyandang gelar juara.
Juara II diraih Jalur Halilintar Gelombang Cahaya Putih Desa Sungai Kelelawar Hulu Kuantan. Dan Juara III diraih Jalur Carano Kuansing Kopah Kecamatan Kuantan Tengah yang sempat membuat nyaris berhasil mengalahkan Jalur Keramat Jubah Merah di putaran final segitiga.
Sedangkan Juara IV diraih Jalur Sari Jadi Gementar Alam Desa Pulau Berapo Kecamatan Kuantan Hilir. Juara V Jalur Batu Lompata Harimau Kompe Kinali Kecamatan Kuantan Mudik.
Sedangkan Juara VI Jalur Toduang Itam Dubalang Sati Desa Lumbok Kuantan Hilir Seberang. Juara VII, Jalur Toduang Biso Rimbo Piako Desa Pebaun Hilir Kuantan Mudik.
Baca Juga: Progres Pembangunan 17 Gedung KDMP di Meranti Baru 70 Persen, Usulan Lain Terkendala Lahan
Juara VIII, Jalur Sembaran Olang Pulai Desa Rawang Binjai Kecamatan Pangean. Juara IX, Jalur Kalajengking Tigo Jumbalang Sungai Manau Kecamatan Kuantan Mudik. Dan Juara X, Jalur Pendekar Mudo Desa Seberang Pantai. Kuantan Mudik.
"Alhamdulillah, berkat kerja keras dan lekompakan, kami berhasil meraih juara," kata Kepala Desa Muaro Sentajo, Halmadi Asmara.
Menurut Ketua Panitia Pacu Jalur Rayon II, Indra Sukri ST MPd, jalur peraih juara I berhak mendapatkan uang pembinaan srbesar Rp17.000.000,- ditambah bonus Rp10.000.000,-juta, ditambah satu ekor Sapi, piala bergilir, piala tetap, piagam dan tonggol juara.
Juara II, uang pembinaan Rp15.000.000,- ditambah bonus Rp10.000.000,-, satu ekor sapi, piala tetap, piagam dan tonggol juara.
Juara III, uang pembinaan Rp13.000.000,- , bonus Rp10.000.000,- satu ekor sapi, piala tetap, pagam dan tonggol juara.
Juara IV, uang pembinaan Rp11.000.000,-, dua ekor kambing, piala tetap, piagam dan tonggol juara.
Baca Juga: Sebelum Disanksi, BKD Riau Panggil Kepala Sekolah Terkait Kelebihan Bayar Seragam
Juara V, uang pembinaan Rp9.500.000,- , dua ekor kambing, piala tetap, piagam dan tonggol juara.
Juara VI, uang pembinaan Rp7.500.000,- , satu ekor kambing, piala tetap, piagam dan tonggol juara.
Juara VII, uang pembinaanRp. 5.500.000,-, piala tetap, satu ekor kambing, piagam dan tonggol juara.
Juara VIII, uang pembinaan Rp 3.000.000,-, piala tetap, satu ekor kambing, piagam dan tonggol juara.
Juara IX, uang pembinaan Rp. 3.000.000,-, piala tetap, piagam dan tonggol juara. Juara X, uang pembinaan Rp3.000.000,-, piala tetap, piagam dan tonggol juara.(dac)
Editor : Eka G Putra