PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Pascapenetapan tersangka terhadap Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Bupati Kuansing Mukhlisin ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing.
Penunjukan ini dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Plt Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto. Penunjukan Plt Bupati Kuansing ini juga untuk mengisi kekosongan posisi kepala daerah.
“Plt Bupati Kuansing sudah kita tunjuk. Wakil Bupati Pak Mukhlisin jadi Plt Bupati Kuansing," kata SF Hariyanto.
Baca Juga: Polisi Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Kuantan Kuansing, Rupanya Warga Peranap Inhu
Atas penunjukan itu, Plt Gubri meminta Muklisin menjalankan tugas dan kewenangan kepala daerah untuk memastikan roda pemerintahan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Tadi saya sudah menghubungi Wakil Bupati Kuansing. Saya pesan agar tetap menjaga roda pemerintahan berjalan dan tetap laksanakan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau," sebutnya.
Selain itu, SF Hariyanto juga meminta segera menunjuk pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing untuk menggantikan posisi Zulkarnain yang turut diamankan KPK.
Baca Juga: Pengumuman SPMB SMP Pekanbaru Dimulai Sore Ini, Daftar Ulang 2–4 Juli 2026
“Saya juga minta Pak Mukhlisin segera menunjuk Plh Sekda Kabupaten Kuansing, agar tidak terjadi kekosongan dan roda pemerintahan di Pemkab Kuansing tetap berjalan normal," tutupnya. (sol)
Editor : M. Erizal