Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Muklisin Sebut Dijemput KPK untuk Dimintai Keterangan di Rumah Sekda Kuansing

Soleh Saputra • Kamis, 2 Juli 2026 | 19:55 WIB
Muklisin. (Istimewa)
Muklisin. (Istimewa)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi, Muklisin menyebut bahwa kehadirannya di kediaman Sekretaris Daerah (Sekda) Kuantan Singingi pada Senin (30/6/2026) lalu adalah untuk dimintai keterangan oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyebut pagi itu dirinya dijemput oleh tim KPK saat akan berangkat ke Kantor Bupati Kuantan Singingi.

"Saya dijemput di kediaman pribadi. Waktu itu sekitar jam 10.00 WIB saat rencananya akan berangkat ke kantor," kata Muklisin, Kamis (2/7/2026). 

Muklisin mengatakan dirinya menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam lamanya, yakni dari pukul 11.00 WIB - 21.00 WIB.

Baca Juga: Advokat Abdul Wahid Tak Bantah Temui Istri Terdakwa Dani M Nursalam

"Sebagai Wakil Bupati dimintai keterangan. Dikarenakan Bupati tidak di tempat, jadi ditanyakan mengenai keberadaan beliau dan memang tidak mengetahui soal itu dan saya menjawab sesuai pengetahuan," ujarnya.

Terkait Toyota Land Cruiser yang disebut menjadi modus Bupati nonaktifkan Suhardiman Amby melakukan korupsi, dirinya enggan memberikan komentar banyak.

"Soal itu, tak tahu. Saya tak bisa jawab," ungkapnya. (sol)

Editor : M. Erizal
#kpk #plt bupati kuansing #Muklisin