TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Meski sudah ditetapkan sebagai Plt Bupati Kuansing oleh Plt Gubernur SF Hariyanto, H Muklisin belum menunjuk siapa yang akan ditempatkannya sebagai Plh Sekda yang ditinggalkan Zulkarnain.
Dimana Zulkarnain ikut ditangkap KPK dalam kasus dugaan suap posisi jabatan Sekda Kuansing itu. Posisi jabatan Plh Sekda Kuansing harus segera diisi. Sebab, dia memiliki peran strategis di dalam menjalankan roda pemerintahan.
Kepala BKPP Kuansing, Drs Muradi MSi membenarkan kalau hingga pagi ini, belum ada instruksi dari Plt Bupati menujuk Plh Sekda. "Sampai pagi ini, belum ada penujukan Plh Sekda. Dan kami masih menunggu instruksi pak Plt Bupati H Muklisin," kata Muradi, Jumat (3/6/2026).
Baca Juga: Muklisin Sebut Dijemput KPK untuk Dimintai Keterangan di Rumah Sekda Kuansing
Bila sudah ada penunjukan Plh Sekda, kata Muradi, BKPP tentu menyiapkan administrasi yang diperlukan. Dimana Plh Sekda memang seyogyanya harus ditunjuk agar roda pemerintahan berjalan normal kembali. "Jadi kita tunggu instruksi pak Plt Bupati dulu," ujarnya.
Editor : Rinaldi