TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Polres Kuantan Singingi terus mengintensifkan upaya pemberantasan penambangan emas tanpa izin (PETI) melalui penindakan di lapangan yang dibarengi dengan langkah pencegahan secara berkelanjutan.
Selama sepekan, 6-12 Juli 2026, berbagai kegiatan dilakukan untuk menekan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukum Polres Kuansing.
Dalam kurun waktu tersebut, Polres Kuansing bersama jajaran melaksanakan enam kegiatan penindakan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI. Dari hasil penindakan itu, sebanyak 24 unit rakit PETI berhasil dimusnahkan sebagai bentuk penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin.
Di samping penindakan, Polres Kuansing juga terus mengedepankan langkah preventif. Selama sepekan, personel telah melaksanakan 140 kegiatan mitigasi dan imbauan kepada masyarakat yang meliputi sosialisasi, penyebaran maklumat, pemasangan spanduk dan poster larangan PETI, serta penyuluhan mengenai dampak hukum dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas pertambangan ilegal.
"Jadi selama satu pekan terakhir, kami telah melaksanakan enam kegiatan penindakan dengan memusnahkan 24 unit rakit PETI. Di sisi lain, personel juga aktif melakukan edukasi kepada masyarakat melalui 140 kegiatan mitigasi dan imbauan. Kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tidak lagi melakukan aktivitas PETI yang melanggar hukum dan berdampak buruk terhadap lingkungan," ujar Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana SH SIK MH, Ahad (12/7/2026) petang.
Menurut Kapolres, keberhasilan pemberantasan PETI tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
Baca Juga: Pelaku Curanmor dan Dua Penadah Dibekuk, Polisi Ungkap Rantai Penjualan Motor Curian di Rohul
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan PETI. Mari bersama-sama menjaga kelestarian alam Kuantan Singingi dan mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif," papar AKBP Hidayat Perdana.
Hidayat Perdana menyebutkan, mereka akan tetap melakukan imbauan larangan PETI pada masyarakat. Bila tidak diindahkan, akan dilakukan langkah penegakkan hukum di lapangan berupa penertiban. (dac)
Editor : M. Erizal