Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Ternyata, Masih Ada Aktivitas PETI di Kawasan Kota, Polres Tindak Lima Unit Stingkai

Desriandi Candra • Rabu, 15 Juli 2026 | 16:34 WIB
Polres dan Personel Polsek Kuantan Tengah, Rabu (15/7/2026) menindak aktivitas PETI jenis stingkai di Kelurahan Sungai Jering. Foto Polres Kuansing
Polres dan Personel Polsek Kuantan Tengah, Rabu (15/7/2026) menindak aktivitas PETI jenis stingkai di Kelurahan Sungai Jering. Foto Polres Kuansing

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Ternyata, masih ada yang nekat melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Keluhan Sungai Jering Kecamatan Kuantan Tengah yang jadi kawasan Kota Teluk Kuantan.

Pasalnya, personel Polres Kuansing bersama Polsek Kuantan Tengah, Rabu (15/7/2026) menindak lima unit aktivitas PETI jenis stingkai di kawasan kolam ikan milik warga di Kelurahan Sungai Jering.

Menindaklanjuti adanya laporan tersebut, Ps Pamapta II Polres Kuansing Aiptu Almikidat segera meneruskan informasi kepada piket Polsek Kuantan Tengah dan melaporkannya kepada Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho SH MH. Tim gabungan kemudian langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

Baca Juga: Satreskrim Polres Kampar Gerebek PETI di Gunung Sahilan, 2 Pelaku Ditangkap dan 12 Rakit Dimusnahkan

Sekitar pukul 11.00 WIB, petugas tiba di lokasi dan mendapati lima unit alat PETI jenis stingkai dalam keadaan tidak beroperasi serta telah ditinggalkan oleh pemiliknya yang diduga kabur sebelum personel tiba. 

Sebagai bentuk penindakan, tiga unit stingkai tanpa mesin dirusak dengan merusak jerigen yang digunakan sebagai pelampung agar tidak dapat digunakan kembali. Sementara itu, dua unit stingkai yang masih dilengkapi mesin dimusnahkan dengan cara dibakar. Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan maupun mengamankan barang bukti lainnya.

Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho mengapresiasi masyarakat yang telah memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 untuk menyampaikan informasi terkait aktivitas PETI.

Baca Juga: Resmi Pimpin Polres Inhil, AKBP Donny Komit Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

"Setiap laporan yang diterima melalui Call Center 110 akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang peduli dan berani melaporkan adanya aktivitas PETI. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung penegakan hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan," ujar AKP Linter.

Ia menegaskan, Polres Kuansing bersama seluruh jajaran akan terus meningkatkan patroli, penertiban, serta merespons setiap informasi yang disampaikan masyarakat sebagai langkah nyata menekan aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin karena melanggar ketentuan hukum dan berdampak terhadap kerusakan lingkungan. Apabila mengetahui adanya aktivitas PETI, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 atau kantor kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti," pungkas Kapolsek Kuantan Tengah itu. 

Editor : Rinaldi
kawasan kota polres kuansing aktivitas peti