Di 2027, TPP Diusulkan 12 Bukan dan Gaji 14 Bulan

Desriandi Candra • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 15:00 WIB
Kepala Bappeda Litbang Kuansing Hendra Roza. Dok Riaupos.co
Kepala Bappeda Litbang Kuansing Hendra Roza. Dok Riaupos.co

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Pemkab Kuansing kini tengah melakukan finalisasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027. Dimana RKPD merupakan tahapan dalam penyusunan RAPBD. 

Di dalam pembahasan RKPD 2027 ini, Pemkab mengusulkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk 12 bulan dan gaji pegawai 14 bulan, termasuk gaji 13 dan gaji ke-14.

Ini diungkapkan oleh Kepala Bappeda Litbang Kuansing, Hendra Roza, Rabu (22/7/2026). "Iya, kita sekarang tengah finalisasi RKPD masing-masing OPD untuk tahun 2027. Dan di dalam RKPD, kita mengusulkan 12 TPP dan 14 bulan gaji pegawai. Tapi finalnya tergantung kemampuan keuangan daerah," ujar Hendra Roza. 

Baca Juga: Ganti Rugi Selesai Akhir 2026 Ini, Flyover Simpang Garuda Sakti Dibangun Tahun 2027

Dijelaskan Hendra Roza, RKPAD menjadi acuan dalam pengusulan KUA PPAS. Namun sebelum KUA PPAS 2027 diajukan ke DPRD, terlebih dahulu disusun RKPD masing-masing OPD. Setelah final diajukan ke Pemprov untuk validasi. Setelah itu tuntas, barulah diajukan KUA PPAS APBD 2027 ke DPRD Kuansing. 

Bappeda Litbang dan TAPD memperkirakan, diawal Agustus 2026, KUA PPAS 2027 sudah disampaikan ke DPRD Kuansing. "Mudah-mudahan, awal Agustus KUA PPAS APBD 2027 sudah disampaikan ke DPRD Kuansing," sebut Hendra Roza. 

RKPD yang disusun tetap memprioritaskan program yang menjadi skala prioritas. Memperhitungkan potensi pendapatan daerah yang ada. 

Editor : Rinaldi
12 bulan tpp gaji 14 pemkab kuansing