TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Pembangunan Lapas Kelas IIB Telukkuantan yang gagal dimulai pada tahun 2026 ini, kembali akan diajukan ke Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) untuk tahun 2027.
Pemkab Kuansing bersama Lapas Kelas IIB Telukkuantan, kembali akan melengkapi persyaratan usulan pengajuan pembangunan Lapas Kelas IIB Telukkuantan.
"Kami akan ajukan kembali untuk tahun 2027 ke Imipas. Dokumen persyaratan, foto kondisi lapas, kondisi lahan dan sertifikat hibah lahan milik Pemkab untuk lapas dan lainnya, akan kami lengkapi ulang," ujar Plt Bupati Kuansing H Muklisin usai pertemuan dengan anggota Komisi XIII DPR RI, H Mafirion dan Kalapas Kelas IIB Telukkuantan, Arip Herdian, Sabtu (25/7/2026) petang.
Baca Juga: Razia Pekat, Ditemukan Ada Pasangan Muda-mudi Minum Alkohol dan Sepasang Muda-mudi di Sebuah Hotel
Menurut Muklisin, dalam waktu dekat dia berencana kembali melakukan kunjungan ke Kementerian Imipas. Menyampaikan ulang kesiapan Pemkab mendukung pembangunan lapas baru ini. Kondisi Lapas Kelas IIB Telukkuantan sekarang, sudah tidak layak lagi dan menjadi lapas dengan hunian terpadat. Karena itu, perlu perjuangan bersama.
"Pemkab memberikan rekomendasi, penyiapan lahan hibah lapas. Pak Mafirion mengawal di DPR RI dan Pak Kalapas juga menyampaikan fakta kondisi lapas ke Imipas. Mudah-mudahan ini bisa di mulai di 2027. Sebab mereka yang ada di lapas, juga masyarakat Kuansing," ujarnya.
Anggota Komisi XIII DPR RI H Mafirion pun membenarkan, kalau kunjungannya ke Lapas Kelas IIB untuk meninjau ulang kondisi lapas, mematangkan ulang usulan pembangunan Lapas Kelas IIB Telukkuantan yang baru.
"Pertemuan ini intinya untuk mematangkan ulang usulan pembangunan lapas baru untuk diajukan ke Kementerian Imipas. Semua persyaratan itu harus di penuhi," ujarnya.
Sebagai anggota DPR RI dari Dapil Riau, Mafirion berjanji akan mengawal usulan itu. Setidaknya, di tahun 2027 sudah ada tahapan yang di mulai.
Kalapas Kelas IIB Telukkuantan, Arip Herdian pun berharap usulan ini berhasil dan disetujui Kementerian Imipas. Di mana saat ini, Lapas Kelas IIB Telukluantan menjadi yang terpadat di Riau dan Indonesia.(dac)
Editor : Edwar Yaman