10 Unit Rakit PETI Dibakar Polres Kuansing dan Polda Riau

Desriandi Candra • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 09:24 WIB
BAKAR PETI: Tim gabungan Polres Kuansing dan Polda Riau membakar rakit PETI yang ditemukan di kawasan PT Karya Tama Bakti Mulya (KTMB) Desa Pantai Kecamatan Kuantan Mudik, Kuantan Singingi, Rabu (29/7/2026). (Polres Kuansing untuk riau pos)
BAKAR PETI: Tim gabungan Polres Kuansing dan Polda Riau membakar rakit PETI yang ditemukan di kawasan PT Karya Tama Bakti Mulya (KTMB) Desa Pantai Kecamatan Kuantan Mudik, Kuantan Singingi, Rabu (29/7/2026). (Polres Kuansing untuk riau pos)

KUANTAN MUDIK (RIAUPOS.CO) - Polres Kuantan Singingi (Kuansing) bersama Subdit IV Krimsus Polda Riau, Rabu (29/7) kembali melaksanakan penertiban terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

Kali ini, tim gabungan menertibkan 10 unit rakit PETI jenis dompeng di areal perkebunan PT KTBM Afdeling 4 Blok D113, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik. 

Kegiatan penertiban dipimpin Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa SH MH bersama Panit Unit IV Subdit IV Krimsus Polda Riau IPDA Oon Ardilah SH MH didukung personel BKO PAM PT KTBM, personel Polsek Kuantan Mudik, personel Krimsus Polda Riau, serta Opsnal Satreskrim Polres Kuantan Singingi.

Baca Juga: Mahasiswa KKN Unri Hijaukan Desa Sungai Sorik lewat GEMA SORIK

Penertiban dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang menyebut adanya aktivitas PETI di kawasan perkebunan PT KTBM. Tim gabungan bergerak menuju lokasi sekitar pukul 11.40 WIB menggunakan empat unit kendaraan roda empat dan tiba di lokasi sekitar pukul 12.30 WIB.

Sesampainya di lokasi, petugas menemukan sebanyak 10 unit rakit PETI jenis dompeng yang digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin. Namun saat dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan maupun pelaku di lokasi.

Untuk mencegah rakit tersebut kembali digunakan, petugas langsung melakukan pemusnahan dengan cara merusak dan membakar seluruh rakit beserta peralatan yang digunakan. Dalam kegiatan tersebut tidak ada pelaku maupun barang bukti yang diamankan.

Baca Juga: Polres Kuansing Bersama Krimsus Polda Riau Tertibkan 10 Unit Rakit PETI di Areal Perkebunan PT KTBM

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana SH SIK MH melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa SH MH menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI sebagai bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan.(dac)

Editor : Arif Oktafian
polres kuansing peti penambangan emas ilegal polda riau