Enam PPPK Kuansing Pilih Mundur, Plt Bupati dan Sekda Sebut Itu Pilihan

Desriandi Candra • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 17:17 WIB
Plt Bupati Kuansing H Muklisin. (Dok Riaupos.co)
Plt Bupati Kuansing H Muklisin. (Dok Riaupos.co)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Mengejutkan. Di tengah sulitnya mencari lapangan pekerjaan dan sulitnya menjadi ASN, justru enam PPPK di lingkungan Pemkab Kuansing memilih mengundurkan diri. Diantara mereka, memang ada yang ikut suami karena pindah tugas dan ada juga yang mendapatkan pekerjaan baru. 

Plt Bupati Kuansing H Muklisin dan Pj Sekda Drs Muradi MSi mengatakan, tidak bisa menghambat keputusan yang diambil oleh PPPK bersangkutan. Karena menjadi pilihan dan keputusan secara personal. 

"Kami tentu menyayangkan. Tetapi kita tak bisa melarang. Karena itu sebuah pilihan dan keputusan personal masing-masing, mana yang menurut mereka terbaik," ujar Plt Bupati H Muklisin didampingi Pj Sekda Drs Muradi MSi usai pelantikan, Kamis (30/7/2026) di Pendopo rumah dinas jabatan Bupati Kuansing. 

Baca Juga: Pasar Kelapa Berubah, Pemprov Siapkan Strategi Perkuat Sektor Perkelapaan

Dikatakan Muklisin, memang kondisi keuangan Kabupaten Kuansing sedang sulit. Ia dan OPD terus berupaya mencari sumber-sumber keuangan ke pemerintah pusat. Termasuk sisa transfer keuangan pusat ke daerah yang belum dibayarkan. 

Tetapi Muklisin berkomitmen untuk mencicil itu. Selama satu bulan menjadi Plt Bupati Kuansing, Pemkab sudah membayarkan gaji ke-13. "Yang jelas, kalau ada uang masuk, kita akan bayarkan. Jadi ASN, kepala desa, PPPK, baik yang penuh maupun yang paruh waktu, mohon bersabar," ujar Muklisin. 

Untuk gaji PPPK, Muklisin mengatakan sudah meminta BPKAD untuk menghitungnya. Mudah-mudahan sebelum Pacu Jalur, sudah dibayarkan Pemkab. "Setidaknya dicicil," kata Muklisin. 

Baca Juga: Pemko Pekanbaru Bongkar Lapak di Jalan Teratai, Wako Agung: Kembalikan Sesuai Fungsinya

Sementara Pj Sekda Kuansing Drs Muradi MSi menambahkan, kalau PPPK yang memilih mundur itu dikarena mendapatkan pekerjaan di tempat lain dan ikut suami yang pindah tugas. "Dan ini hak mereka untuk menentukannya," tegas Muradi. 

Muradi pun mengimbau dengan kondisi daerah sekarang ini, sesuai arahan Plt Bupati, ASN, kepala desa dan PPPK diminta untuk bersabar. Pemkab komit untuk membayar kewajibannya. 

Editor : Rinaldi
Plt Bupati Muklisin PPPK Mundur pilihan pppk kuansing