Polres Kuansing Bersama Ditreskrimsus Polda Riau Amankan Enam Terduga Pelaku PETI di Desa Serosah

Desriandi Candra • Dipublikasikan Jumat, 31 Juli 2026 | 09:07 WIB
Tim Polda Riau dan Polres Kuansing berhasil membekuk para pelaku PETI dalam razia gabungan, Kamis (30/7/2026) di Desa Serosah Kecamatan Hulu Kuantan. Foto Polres Kuansing
Tim Polda Riau dan Polres Kuansing berhasil membekuk para pelaku PETI dalam razia gabungan, Kamis (30/7/2026) di Desa Serosah Kecamatan Hulu Kuantan. Foto Polres Kuansing

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Polres Kuantan Singingi bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kamis (30/7/2026).

Penindakan dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin Kompol Johari SH dari Ditreskrimsus Polda Riau dengan melibatkan personelnya, Satreskrim Polres Kuantan Singingi, dan Polsek Hulu Kuantan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati enam orang yang diduga sedang melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin. Tim kemudian mengamankan para terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti berupa mesin robin, selang, dan karpet yang digunakan dalam aktivitas PETI.

Baca Juga: Plt Bupati Muklisin Janji Pacu Jalur Even Nasional Tepian Narosa tahun 2026 Akan Berjalan Sukses, Aman dan Meriah 

Untuk mencegah peralatan tersebut digunakan kembali, petugas melakukan pemusnahan di lokasi dengan cara merusak dan membakar alat-alat yang digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal. Selanjutnya, keenam terduga pelaku dibawa ke Polres Kuantan Singingi guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Enam terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial HM (45), S (54), M (38), W (40), S (35), dan S (44).

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana SH SIK MH, Jumat (31/7/2026) mengatakan, penindakan tersebut merupakan bentuk sinergi antara Polres Kuantan Singingi dan Ditreskrimsus Polda Riau dalam menegakkan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin.

"Polres Kuantan Singingi bersama Ditreskrimsus Polda Riau akan terus berkomitmen melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan tanpa izin karena melanggar ketentuan hukum serta berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan," ujar Kapolres.

Baca Juga: Harley-Davidson Street Glide Liberty Edition untuk Anda yang Gemar Touring, Harga mulai Rp1,314 Miliar 

AKBP Hidayat Perdana menambahkan, Polres Kuantan Singingi akan terus bersinergi dengan Polda Riau dalam upaya pemberantasan PETI. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayahnya.

Editor : Rinaldi
polres kuansing aktivitas peti polda riau