TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor di Kuansing masih menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah. Puluhan ribu kendaraan ternyata belum menunaikan kewajiban pajaknya.
Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuansing mencatat, sepanjang 2025 terdapat 205.309 unit kendaraan yang terdaftar.
Namun, sebanyak 85.425 kendaraan belum memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Baca Juga: IDI Riau Diharapkan Berkontribusi Meningkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan di Provinsi Riau
Jika dirupiahkan, tunggakan tersebut bukan angka kecil. Akumulasi kewajiban pajak kendaraan yang belum dibayarkan mencapai Rp20.777.473.769 milliar.
Padahal, per 1 Agustus 2026 ini, Pemprov Riau melakukan pemutihan tunggakan pajak kendaraan. Mereka hanya diminta membayarkan nominal pajak kendaraan.
Kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor juga akan menambah PAD bagi Kuansing. "Ia, masih banyak kendaraan bermotor di Kuansing yang tercatat belum melunasi kewajiban pajaknya. Dan kita tetap kejar itu," ujar Kepala Bapenda Kuansing, Dr H Masrul Hakim kemarin.
Baca Juga: Peringati Hari Anak Nasional 2026, Awal Bros Ajak Orang Tua Lebih Peduli Tumbuh Kembang Anak
Bahkan Bapenda, kata Masrul Hakim, menyiapkan langkah yang lebih terbuka untuk mengingatkan pemilik kendaraan. Sehingga realisasi PAD Kuansing bisa terus meningkat.
Hingga Juli, realisasi PAD Kuansing sudah terealisasi Rp110 miliar lebih dari target Rp255 miliar lebih. (dac)
Editor : M. Erizal