TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Satpol PP-PKP Kuansing terus melakukan pemantauan aktivitas warung remang-remang yang ada di belakang kawasan Komplek Perkantoran Pemkab Kuansing.
Hal itu dilakukan untuk mencegah aktivitas penyakit masyarakat yang sering terjadi di lokasi itu. "Dua hari kemaren, kami juga lakukan patroli pemantauan. Namun tidak ditemukan adanya aktivitas warung atau kafe remang-remang di lokasi itu," kata Kasatpol PP-PKP Kuansing, Rio Kasyter Wanda, Ahad (2/8/2026).
Rio memastikan kalau kawasan itu menjadi pengawasan mereka. Patroli dan pemantauan di lokasi semakin di intensifkan. Apalagi sejak ditemukannya miras dan wanita penghibur di slah satu lokasi kafe atau warung remang-remang di lokasi itu.
Baca Juga: Kompol Ridho Perasetia Resmi Jabat Wakapolres Bengkalis
Lokasi ini juga sudah menjadi perhatian publik. Kementerian Agama dan MUI Kabupaten Kuansing, bahkan merekomendasikan agar kafe atau warung remang-remang di kawasan itu di tutup.
Rencananya, dalam satu dua hari ini, Satpol PP-PKP Kabupaten Kuansing bersama Kementerian Agama, MUI dan aparat keamanan akan kembali membahas serius keberadaan kafe atau warung remang-remang di kawasan itu.
"Kalau sepakat nanti di tutup, tentu Satpol PP akan menjalankannya. Apalagi keberadaan warung remang-remang itu tidak berizin," ujar Rio. (dac)
Editor : M. Erizal