Polsek Kuantan Hilir Amankan Pelaku Pembacokan, Diduga Gara-gara Dituduh Mencuri

Desriandi Candra • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 18:16 WIB
Pelaku pembacokan warga Desa Pulau Kulur Kecamatan Kuantan Hilir Seberang yang diamankan Polsek Kuantan Hilir, Senin (3/8/2026). (Polsek Kuantan Hilir untuk Riaupos.co)
Pelaku pembacokan warga Desa Pulau Kulur Kecamatan Kuantan Hilir Seberang yang diamankan Polsek Kuantan Hilir, Senin (3/8/2026). (Polsek Kuantan Hilir untuk Riaupos.co)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Jajaran Polsek Kuantan Hilir, Senin (3/8/2026) sekitar pukul 12.28 Wib, berhasil mengamankan pelaku pembacokan berinisial P (24) di Desa Simpang Beralo Kecamatan Kuantan Hilir. Tersangka pun langsung di gelandang ke Mapolsek Kuantan Hilir. 

Menurut Kapolsek Kuantan Hilir, Iptu Edi Winoto SH MH, penangkapan tersangka P setelah dilaksanakan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Di idapati informasi bahwa P sedang berada di pinggir sungai dekat perahu penyebrangan antara Desa Pulau Beralo dengan Desa Simpang Pulau Beralo Kuantan Hilir. 

Dia langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Debi Setyawan SH MH bersama anggota untuk melakukan penyelidikan yang akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Setelah diamankan kemudian pelaku dibawah ke Polsek Kuantan Hilir guna proses lebih lanjut.

Baca Juga: Kasus Eksploitasi Anak Pertama di Meranti, Korban Putus Sekolah Dipaksa Orang Tua Bekerja

Penangkapan P berawal pada kejadian Sabtu, tanggal 1 Agustus 2026 sekira pukul 22.45 Wib kemaren. Dimana P melakukan pembacokan bertubi-tubi terhadap Dedi, warga Desa Pulau Kulur Kecamatan Kuantan Hilir Seberang. 

Menurut istri korban, Resi Yuliantika (28), saat kejadian dia dan suaminya, Dedi (korban) sedang tidur di rumah di Desa Pulau Kulur Kecamatan Kuantan Hilir Seberang. Tiba-tiba terdengar suara memangil dari luar yang belakangan dikenal sebagai P, pelaku. 

Kemudian, korban yerbangun lalu membuka pintu. P mengajak korban keluar dari rumahnya, namun korban menolak dan hanya berdiri di teras rumah dekat pintu masuk. Tapi tiba-tiba P menghujamkan senjata tajam bertubi-tubi. 

Baca Juga: Sah! Wako Agung Pilih Zulhelmi Arifin sebagai Sekdako Pekanbaru

Istri korban berteriak minta tolong melihat pelaku sedang menganiaya suaminya dengan senjatanya. kemudian saya berteria-teriak minta tolong. Hingga P melarikan diri mengunakan sepeda motornya.

"Setelah itu barulah beberapa orang warga berdatangan untuk menolong," kata Edi Winoto.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka robek akibat benda tajam dibagian dada, leher, dan punggung serta kepala, sehingga korban harus dirujuk Ke RSUD Teuk Kuantan. 

Baca Juga: Dorong Generasi Muda Lebih Cerdas Finansial, Danamon Gelar Literasi Keuangan dan Revitalisasi Perpustakaan

Dari penangkapan P, polisi mengamankan satu unit sepeda motor merek Jupiter MX tanpa nopol  satu buah sejata tajam berbentuk golok/parang dengan panjang 45 CM di sita dari pelaku, satu buah jaket  warna hitam corak putih dengan gambar animasi one piece di sita dari pelaku. 

Satu buah sandal warna hitam merek COMET di sita dari pelapor, satu buah kelambu tidur warna abu-abu di sita dari pelaku, satu buah kaos biru dongker merek NIKE di sita dari pelaku, satu buah celana jeans warna hitam merek Emprio Armani dan satu buah ikat pinggang warna hitam. 

Sejauh ini, motif aksi pembacokan yang di lakukan oleh pelaku sakit hati gara-gara di tuduh mencuri tabung gas oleh korban. 

Baca Juga: Hingga Saat ini 800 Peserta dari 79 Komunitas Sudah Daftar Riau Pos Gowes Merdeka 2026

Pelaku diancam asal 468 ayat (1) Jo Pasal 469 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (dac)

Editor : M. Erizal
kuansing polsek kuantan hilir pelaku pembacokan