Pemkab Kuansing Kawal Usulan Pengaspalan Jalan Transmigrasi ke Kementerian, Matangkan Usulan

Desriandi Candra • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 17:26 WIB
Plt Bupati Kuansing H Muklisin memimpin rapat pembahasan usulan peningkatan kualitas jalan di wilayah Eks transmigrasi, Jumat (7/8/2026) di ruang multimedia kantor bupati. (Istimewa)
Plt Bupati Kuansing H Muklisin memimpin rapat pembahasan usulan peningkatan kualitas jalan di wilayah Eks transmigrasi, Jumat (7/8/2026) di ruang multimedia kantor bupati. (Istimewa)

 

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terus berupaya mempercepat pembangunan infrastruktur, khususnya di kawasan transmigrasi.

Komitmen itu ditunjukkan melalui rapat pembahasan pengusulan program pengaspalan jalan ke Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia yang dipimpin langsung oleh Plt Bupati Kuansing, H Muklisin, di ruang multimedia Kantor Bupati Kuansing, Jumat (7/8/2026).

Di rapat itu, Plt Bupati H Muklisin ikut mengundang Camat Singingi Suparman, Camat Singingi Hilir Andhi Syamsul, Camat Logas Tanah Darat Syahferi dan Plt Camat Sentajo Raya Wandy Gunawan, yang menjadi lokas rencana usulan perbaikan dan pembangunan jalan eks tranmigrasi. 

Baca Juga: Gotze Ferran, Fans Tango Heboh Gabungan Nama Mario Gotze dan Ferran Torres Jadi Nama Bayi di Uruguay

Menurut H Muklisin, pembangunan infrastruktur jalan merupakan salah satu kunci utama dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar aktivitas perekonomian masyarakat, serta mendorong pemerataan pembangunan di Kabupaten Kuantan Singingi.

"Jalan yang baik akan membuka akses masyarakat, memperlancar distribusi hasil pertanian dan perkebunan, serta memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Selain memperjuangkan pembangunan jalan, Muklisin juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga infrastruktur yang telah dibangun. 

Baca Juga: ASN P3K Kementerian Sosial di Bengkalis Bawa Pulang Sepeda Listrik dari Program Bedelau BRK Syariah

Menurutnya, pemeliharaan jalan merupakan tanggung jawab bersama, termasuk melibatkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat.

"Kita berharap perusahaan yang berada di sekitar wilayah tersebut ikut berpartisipasi menjaga dan memelihara jalan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang," katanya.

Muklisin juga meminta seluruh camat agar segera menginventarisasi ruas jalan yang menjadi prioritas di wilayah masing-masing. Apabila terdapat ruas jalan yang belum masuk dalam usulan ke Kementerian Transmigrasi, pemerintah kecamatan diminta segera mengajukannya melalui Dinas PUPR Kuansing.

Baca Juga: Kunjungi Umri, Menteri Besar Perlis Dorong Penguatan Kolaborasi Pendidikan dan Dakwah

"Seluruh usulan yang masuk akan kita perjuangkan ke Kementerian Transmigrasi. Jangan sampai ada kebutuhan prioritas yang terlewatkan. Karena itu, koordinasi antara camat dan OPD terkait harus terus diperkuat," tegasnya.

Pemkab Kuantan Singingi menyambut baik peluang pengusulan program pengaspalan jalan melalui Kementerian Transmigrasi. Menurutnya, program tersebut merupakan bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan kawasan transmigrasi yang maju, mandiri, produktif, dan berdaya saing.

Ia berharap seluruh usulan yang telah disiapkan dapat memperoleh dukungan dari pemerintah pusat. Sehingga pembangunan infrastruktur jalan di kawasan transmigrasi Kuansing dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (dac)

Editor : M. Erizal
kawasan transmigrasi pemkab kuansing pembangunan infrastruktur