TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Kabar gembira bagi masyarakat Singingi. Ruas jalan rusak Simpang Sambung-Desa Sungai Bawang Kecamatan Singingi sepanjang 3 kilometer, bakal di rigit beton.
Pekerjaan rigit beton ruas jalan Simpang Sambung-Desa Sungai Bawang itu, akan dikerjakan oleh PT Sinar Utama Nabati (SUN) secara bertahap selama tiga tahun. Di mulai di tahun 2026 ini.
Ini diungkapkam oleh Camat Singingi, Saparman ST ME, Sabtu (8/8/2026).
"Alhamdulillah, kerusakan ruas jalan ini akan di tangani oleh pihak perusahaan PT SUN yang beroperasi di wilayah ini. Dan akan dimulai di tahun 2026 ini," ujar Camat Singingi.
Baca Juga: Veda Ega Pratama Bidik Pole Position di Moto3 Inggris, Berikut Jadwal dan Link Live Streaming-nya
Dia bersama General Manager PT SUN Sutiman, Jumat (7/8/2026) kemarin sudah meninjau langsung ruas jalan Simpang Sambung-Desa Sungai Bawang. Pekerjaan disepakati dimulai dari Simpang Sambung. Pihak PT SUN akan memprioritaskan melakukan rigit beton ruas jalan yang rusak parah dan titik rawan lainnya.
"Dan saya menyampaikan ucapan terima kasih pada perusahaan, pada Pak Plt Bupati Kuansing H Muklisin, Dinas PUPR, PT SUN dan dukungan semua anggota DPRD Kuansing dari Dapil Singingi untuk perbaikan ruas jalan ini," kata Saparman.
Menurut Saparman, pembicaraan dengan pihak PT SUN sudah berlangsung lama untuk perbaikan ruas jalan ini. Sebagai perpanjangan tangan Bupati dan Pemerintah Daerah di tingkat kecamatan, dirinya memiliki kewajiban untuk melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pihak swasta yang memiliki kepedulian dan keinginan untuk ikut membangun daerah.
Baca Juga: Argentina Tidak Akan Menekan Lionel Messi untuk Bermain di Copa América 2028
“Karena itulah, wajar jika saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepedulian perusahaan yang ingin membantu membangun jalan masyarakat, di tengah keterbatasan anggaran daerah,” ujar Saparman.
Ia menambahkan, pembangunan tersebut tidak terlepas dari komitmen berbagai pihak, mulai dari Bupati, Plt Bupati, anggota DPRD, pihak swasta, hingga seluruh elemen masyarakat yang memiliki komitmen untuk membangun daerah.
Di dalam usulan peningkatan kualitas jalan eks transmigrasi di Kecamatan Singingi yang dibahas bersama Plt Bupati H Muklisin, juga di usulkan perbaikan 2,8 kilometer. Jika usulan Pemkab Kuansing itu di setujui, maka akan menyambung menjadi 5,8 kilometer nantinya. Sehingga aktivitas masyarakat Singingi akan semakin lancar dan baik. (dac)
Editor : Edwar Yaman