HUT Kemerdekaan, 215 WBP Lapas Teluk Kuantan Dapat Remisi Umum, Tiga Orang Diantaranya Langsung Beba

Desriandi Candra • Dipublikasikan Senin, 17 Agustus 2026 | 15:38 WIB
Plt Bupati Kuansing H Muklisin menyerahkan remisi secara simbolis pada warga binaan Permasyarakatan di Lapas Kelas II B Teluk Kuantan, Senin (17/8/2026). (Desriandi Candra/Riaupos.co)
Plt Bupati Kuansing H Muklisin menyerahkan remisi secara simbolis pada warga binaan Permasyarakatan di Lapas Kelas II B Teluk Kuantan, Senin (17/8/2026). (Desriandi Candra/Riaupos.co)

 

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Momen Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 tahun, juga membawa berkah bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Kuansing. 

Dari jumlah 394 orang WBP Lapas Kelas II B Teluk Kuantan. Sebanyak 215 orang mendapatkan remisi umum (RU). Ada yang mendapat remisi satu bulan, dua bulan, tiga bulan dan seterusnya. Bahkan, dari 215 orang yang mendapatkan remisi umum, tiga orang diantaranya langsung bebas setelah mendapatkan remisi umum. 

Bahkan Plt Bupati Kuansing H Muklisin yang hadir bersama Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana SH SIK MH, Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan Subiar Teguh Wijaya, Pabung Kodim Inhu-Kuansing Mayor Legimin, perwakilan Kejari Kuansing, Ka Lapas Kelas II B Teluk Kuantan Arip Herdian, langsung hadir bersama menyerahkan remisi itu pada WBP Lapas Kelas II B Teluk Kuantan, Senin (17/8/2026). 

Baca Juga: Rumah Dua Lantai di Jalan Chairil Anwar Ludes Terbakar

Di Lapas Kelas II B Teluk Kuantan, Muklisin sempat meninjau kondisi WBP Lapas Teluk Kuantan. Ia menyapa, menyalami dan melambaikan tangan pada ratusan WBP Lapas Teluk Kuantan yang masih menjalankan masa hukumannya. 

Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Lapas Teluk Kuantan ini, nampak ikut membalas sapaan Muklisin dari balik jeruji besi. Mereka nampak hanya bisa duduk bersusun di ruang sel yang penuh sesak dan di sulap menjadi berlantai tiga itu. 

Muklisin mengatakan, kalau dia atas nama Pemkab Kuansing berupaya berjuang untuk pembangunan Lapas Baru Teluk Kuantan. Karena sudah over kapasitas dan tidak layak lagi. 

Baca Juga: 970 WBP Lapas Bengkalis Terima Remisi, 16 Langsung Bebas

Lapas Kelas II B Teluk Kuantan kini menjadi Lapas terpadat se Indonesia. Setelah sebelumnya, Lapas terpadat se Indonesia adalah Lapas Bagan Siapi-Api Rokan Hilir. 

Pada tahun 2025 lalu, Pemerihtah Pusat lewat Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) sudah membangun Lapas Baru Bagan Siapi-Api Rohil. 

"Maka sekarang tinggal Lapas Kelas II B Teluk Kuantan yang belum di bangun. Dan sekarang menjadi Lapas terpadat se Indonesia," ujarnya. 

Baca Juga: KOSPEC Duri & Family Kerahkan 75 Peserta di Riau Pos Gowes Merdeka 2026 

Seyogyanya, tahun 2026 ini direncanakan di bangun Lapas Kelas II B Teluk Kuantan yang baru oleh Imipas. Namun karena terjadi efisiensi, pembangunannya tertunda. 

Pemkab berharap, tahun 2027 Lapas Kelas II B Teluk Kuantan bisa di mulai pembangunannya. Pemkab sejauh hari sudah menyiapkan lahan seluas 8-10 hektar untuk lokasi pembangunan. 

Untuk menggesa itu, Pemkab kembali berkoordinasi dengan Kepala Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan, anggota Komisi XIII DPR RI, untuk mengusulkan kembali ke Kementerian Imipas. 

Baca Juga: Wako Agung Ajak Semua Elemen Kompak Bangun Pekanbaru sebagai Rumah Besar Bersama 

Kalapas Kelas II B Teluk Kuantan, Arip Herdian pun berharap di tahun 2027 bisa di mulai pembangunannya. "Dan kami sangat berterima kasih atas dukungan Pemkab Kuansing untuk ini," ujarnya. 

Saat ini, ada 394 orang WBP yang menjalankan masa hukuman di Lapas Kelas II B Teluk Kuantan. Sementara daya tampung lapas ini hanya 53 orang. Kondisi itu sudah over kapasitas 600 persen. 

Makanya, beberapa ruangan "di sulap" menjadi sel. "Mushala pun di sulap menjadi sel. Karena tidak ada ruang lain. Dan ruang aula, dijadikan mushala dan ruang tempat berkunjung keluarga," ujarnya. 

Baca Juga: Upacara HUT Kemerdekaan Tingkat Provinsi Riau Sukses, Plt Gubri Apresiasi Petugas 

Meski dengan kondisi seperti itu, Lapas Kelas II B Teluk Kuantan terus memberikan pembinaan pada warga binaan. Seperti membatik, sehingga mereka yang bebas dan ketika membaur pada masyarakat bisa mandiri dan punya keterampilan. 

Di tahun 2026 ini, di momen HUT Kemerdekaan RI ke 81 tahun, sebanyak 215 orang warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan memperoleh remisi umum. Terdiri dari 212 orang menerima remisi umum I (RU I) dan tiga orang menerima remisi umum II (RU II) atau langsung bebas. (dac)

Editor : M. Erizal
remisi hut ri lapas teluk kuantan remisi kemerdekaan wbp