TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kuansing mengingatkan dan memberikan rekomendasi agar membatasi usia atlet pacu yang ikut dalam festival pacu jalur 2026. Atlet pacu jalur yang diturunkan atau digunakan harus dibawah usia 50 tahun.
Rekomendasi ini melihat tiga tahun terakhir pacu jalur tradisional di Tepian Narosa Teluk Kuantan. Dimana dalam tiga tahun terakhir, ada atlet pacu jalur yang meninggal saat pacu jalur berlangsung.
Rata-rata atlet pacu jalur yang meninggal di atas usia 50 tahun.
Baca Juga: Semarakkan HUT RI, HBT Pekanbaru Gelar Turnamen Mini Soccer Merdeka Cup 2026
"Untuk mengantisipasi itu, kami merekomendasikan atlet pacu yang sudah 50 tahun ke atas sebaiknya tidak ikut menjadi atlet pacu jalur lagi," ungkap Kadiskes Kuansing, Aswandi SKM kemaren.
Menurut Aswandi, menjadi atlet pacu jalur butuh stamina yang tinggi. Makanya, atlet yang sudah berumur 50 tahun ke atas dianjurkan tidak ikut berpacu lagi.
Selain merekomendasikan batasan umur atlet, Dinas Kesehatan juga menganjurkan pada pengurus jalur atau desa yang memiliki jalur yang akan berpacu pada even pacu jalur tradisional di Tepian Narosa Teluk Kuantan 19-23 Agustus 2026, agar memeriksa kesehatan atletnya sebelum berpacu di Puskesmas masing-masing.
Baca Juga: 10.987 Napi di Riau Terima Remisi, 185 Langsung Bebas
Ini untuk memastikan atlet pacu yang ikut bertanding dalam kondisi sehat dan tidak tengah dalam kondisi sakit atau memiliki riwayat gangguan kesehatan.
"Kalau ada riwayat sesak nafas dan lainnya, sebaiknya tidak ikut berpacu. Apalagi sufah usia 50 tahun ke atas. Ini untuk mengurangi resiko yang fatal," ujarnya.
Rekomendasi itu, kata Aswandi sudah disampaikan pada panitia pacu jalur. Dinas Kesehatan juga menyarankan agar seluruh atlet pacu jalur juga ikut di asuransikan ke BPJS Tenaga Kerja.
Baca Juga: Rumah Dua Lantai di Jalan Chairil Anwar Ludes Terbakar
Bila ada kejadian fatal pada atlet pacu, maka pihak keluarga bisa mendapatkan santunan. Soal teknisnya bisa dikoordinasikan melalui dinas terkait. (dac)
Editor : M. Erizal