TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah pusat berencana mengubah status guru PPPK baik yang penuh waktu maupun yang paruh waktu menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat.
Baik sebagai ASN di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah maupun Kementerian Agama (Kemenag) RI. Rencana itu langsung dilontarkan oleh Menpan RB RI, Rini Widyantini.
Rencana itu pun langsung disambut dan didukung oleh Pemkab Kuansing. "Kita tentu sangat mendukung rencana pemerintah pusat lewat Menpan RB ini," ungkap Pj Sekda Kuansing, Drs Muradi MSi, Kamis (20/8/2026) di Teluk Kuantan.
Baca Juga: Sambut Potensi Peralihan Status PPPK, Berikut Tanggapan BKPSDM Meranti
Muradi mengatakan, bila rencana ini terealisasi, maka akan ada sebanyak 2.399 orang guru PPPK di Kuansing yang berpeluang menjadi ASN pusat.
Selain meningkatkan status ASN ribuan guru PPPK di Kuansing itu, juga akan berdampak pada keuangan pemerintah daerah dan pembayaran gaji yang tepat waktu. "Bila rencana ini terealisasi, tentu akan membantu meringankan beban keuangan daerah Pemkab Kuansing," ujarnya.
Rencana ini, katanya sudah beberapa bulan lalu diusulkan oleh pemerintah daerah se Indonesia yang memang sedang mengalami kesulitan keuangan daerah.
Baca Juga: Jalan Provinsi Dalu-dalu-Bangun Jaya Rusak Berat, Keselamatan Pengendara Terancam
Saat ini, guru PPPK di Kuansing penempatannya sesuai kebutuhan sekolah yang diatur oleh Disdikpora Kuansing. "Tapi ini masih rencana. Belum ada surat resmi yang disampaikan ke pemerintah daerah," ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kuansing H Herizon MM melalui Sekretaris Disdikpora, Zulmaswan SPd MM menyebutkan, guru PPPK penuh waktu Kuansing tercatat sebanyak 2.074 orang. Sedangkan guru PPPK paruh waktu termasuk operator sekolah sebanyak 325 orang.
Mereka mayoritas mengajar sesuai kebutuhan dan sebagian ada yang mengajar tetap di sekolah awal. Soal kebijakan pemerintah pusat yang akan mengubah statusnya sebagai ASN pusat, diakuinya belum ada surat secara resmi. "Tapi kebijakan ini tentu kita dukung," ujarnya.
Editor : Rinaldi