Tindaklanjuti Laporan Warga, Polisi Temukan Ada Rakit Stingkai di Sungai Kuantan

Desriandi Candra • Dipublikasikan Sabtu, 5 September 2026 | 14:42 WIB
Personel Polsek Kuantan Tengah menemukan rakit Stingkai di sungai Kuantan, Kecamatan Kuantan Tengah yang di tinggal pergi pelaku, Sabtu (5/9/2026). (Polsek Kuantan Tengah)
Personel Polsek Kuantan Tengah menemukan rakit Stingkai di Sungai Kuantan, Kecamatan Kuantan Tengah yang di tinggal pergi pelaku, Sabtu (5/9/2026). (Polsek Kuantan Tengah)

 

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -  Menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat terkait dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) jenis stingkai di Sungai Batang Kuantan, Polsek Kuantan Tengah melakukan pengecekan ke lokasi, Sabtu (5/9/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Pamapta III Polres Kuansing IPDA Fanji Eka Giovani SE bersama personel piket fungsi Polres Kuansing dan personel Polsek Kuantan Tengah. Pengecekan dilakukan di dua lokasi, yakni Sungai Batang Kuantan di Desa Seberang Taluk dan Desa Sawah, Kecamatan Kuantan Tengah.

“Setiap laporan dan informasi dari masyarakat tentu menjadi perhatian kami. Dan personel tadi langsung melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan serta mengambil langkah yang diperlukan apabila ditemukan adanya aktivitas PETI,” ujar Kapolsek Kuantan Tengah, AKP Linter Sihaloho.

 Baca Juga: Asap Kiriman, Kualitas Udara Kuansing Masih di Level Tidak Sehat

Di lokasi pertama, tepatnya di wilayah Sungai Batang Kuantan Desa Seberang Taluk, personel menemukan tujuh unit stingkai dan tiga unit mesin robin yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI. Saat petugas tiba, seluruh peralatan tersebut dalam keadaan tidak beroperasi.

Mengetahui kedatangan personel kepolisian, para pelaku yang diduga berada di lokasi kemudian melarikan diri dan meninggalkan peralatan tersebut.

Selanjutnya, personel melakukan tindakan terhadap peralatan PETI yang ditemukan dengan cara memusnahkannya agar tidak kembali digunakan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin.

Pengecekan kemudian dilanjutkan ke lokasi kedua di Sungai Batang Kuantan Desa Sawah. Di lokasi tersebut, personel kembali menemukan tiga unit stingkai dan dua unit mesin robin yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI.

 Baca Juga: Juara Bertahan Aryna Sabalenka Jaga Asa Pertemuan dengan Jessica Pegula di Semifinal US Open

Sama seperti lokasi pertama, seluruh peralatan dalam keadaan tidak beroperasi saat dilakukan pengecekan. Para pelaku juga telah meninggalkan lokasi setelah mengetahui kedatangan petugas.

Terhadap peralatan yang ditemukan, personel kemudian melakukan pemusnahan guna mencegah penggunaannya kembali untuk aktivitas PETI.

Linter mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas PETI di wilayahnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga Sungai Kuantan dan lingkungan sekitarnya. Apabila menemukan atau mengetahui adanya aktivitas PETI, silakan segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Kapolsek Kuantan Tengah Linter Sihaloho.

 Baca Juga: Kabut Asap Bukan Sekadar Urusan Api, Saatnya Melindungi Masyarakat dengan Promosi Kesehatan

Dalam kegiatan tersebut tidak ada pelaku yang diamankan maupun barang bukti yang dibawa ke Mapolres Kuansing.(dac)

Editor : Edwar Yaman
Rakit Stingkai Kuantan Tengah sungai kuantan polres kuansing peti