Dua Rakit PETI di Muaro Sentajo Dibakar Polisi

Desriandi Candra • Dipublikasikan Sabtu, 5 September 2026 | 21:02 WIB
Personel Polsek Kuantan Tengah membakar dua rakit PETI yang ditemukan di Desa Muaro Sentajo Kecamatan Sentajo Raya, Sabtu (5/9/2026). Foto Polsek Kuantan Tengah
Personel Polsek Kuantan Tengah membakar dua rakit PETI yang ditemukan di Desa Muaro Sentajo Kecamatan Sentajo Raya, Sabtu (5/9/2026). Foto Polsek Kuantan Tengah

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Polres Kuantan Singingi menindaklanjuti laporan terkait dugaan adanya alat berat yang melakukan pengupasan lahan untuk dijadikan lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Kayu Batu, Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Sabtu (5/9/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pamapta III Polres Kuansing Ipda Fanji Eka Giovani SE bersama personel piket fungsi Polres Kuansing dan personel Polsek Kuantan Tengah langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan memastikan kondisi di lapangan.

"Langkah ini dilakukan untuk memastikan informasi yang diterima sesuai dengan kondisi di lapangan. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin," ujar Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho. 

Baca Juga: Kunjungi Pesantren Babussalam, Wako Agung Gandeng Ulama dan Santri Doakan Indonesia Bebas Karhutla 

Dari hasil pengecekan di lokasi, personel menemukan dua unit rakit dompeng yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI. Sementara alat berat yang disebut dalam laporan melakukan pengupasan lahan tidak ditemukan di lokasi.

Saat personel tiba, peralatan yang ditemukan tersebut dalam kondisi tidak beroperasi. Petugas juga tidak menemukan adanya orang yang sedang melakukan aktivitas pertambangan di lokasi.

Selanjutnya, personel melakukan tindakan terhadap dua unit rakit dompeng tersebut dengan cara dimusnahkan untuk mencegah agar peralatan tidak kembali digunakan untuk aktivitas PETI.

Baca Juga: Hotspot Menurun, tapi Provinsi Riau Masih Dikepung Kabut Asap, Ini Sebarannya 

Kapolsek Kuantan Tengah menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah.

"Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI. Dengan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, kita dapat bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan serta keamanan wilayah," kata Kapolsek.

Editor : Rinaldi
muaro sentajo dua rakit dibakar polres kuansing aktivitas peti