TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Gawat! Tiga dari 11 orang LC atau wanita penghibur yang diamankan Satpol PP-PKP Kuansing Jumat (4/9/2026) kemarin, di Desa Sumber Datar Kecamatan Singingi, positif mengidap penyakit menular seksual (Sipilis).
Fakta ini terungkap dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kuansing terhadap ke 11 orang wanita penghibur yang diamankan.
Bahkan di antara tiga orang wanita penghibur itu, satu di antaranya masih anak di bawah umur.
Baca Juga: Kasat Reskrim Polres Siak Raja Kosmos: Kami Tetapkan 4 Tersangka Karhutla di 3 Kecamatan
"Jadi setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap 11 orang wanita penghibur hasil jaringan di Desa Sumber Datar itu, ada tiga yang positif mengidap penyakit menular seksual Sipilis. Ini berbahaya dan akan menjadi HIV kalau tidak di tangani kontinu," ungkap Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kuansing, Helma Muliani yang dikonfirmasi Riaupos.co, Senin (7/9/2026) di Teluk Kuantan.
Helma Muliani menyebutkan, ketiga wanita penghibur yang positif Sipilis itu, masing-masing MD (20), FZ (19) dan AR (16).
Ketiga wanita penghibur itu dilakukan pemeriksaan lanjutan di puskesmas dan diminta rutin melakukan kontrol pengobatan. Usai penanganan di puskesmas, ketiganya di pulangkan ke tempat asalnya dan diminta tidak kembali lagi ke Kuansing.
Baca Juga: LENS-ART Hadirkan Inovasi Pembelajaran Visual untuk Tingkatkan Literasi Siswa Disabilitas di Kampar
"Ini adalah dampak hubungan seks bebas. Dan kami mengingatkan agar hindari hubungan seks bebas dengan wanita lain yang bukan pasangan sahnya," kata Helma Muliani.
Ini pun tak di tapik oleh Kasat Pol PP-PKP Kuansing Riokasyter Wandra yang sudah menerima laporan dari Dinas Kesehatan.
Untuk menekan maraknya warung remang-remang yang identik dengan penyakit masyarakat (Pekat), Satpol PP-PKP Kuansing secara kontinu melakukan razia pekat di Kabupaten Kuansing.
Baca Juga: Satu Hati Menemani Setiap Langkah
Langkah ini juga bagian upaya penegakkan Perda Pekat nomor 14 tahun 2010. Dalam upaya itu, Ahad (6/9/2026), Satpol PP-PKP Kuansing kembali melakukan raia Pekat.
Kali ini titik yang menjadi sasaran adalah di Desa Sungai Buluh (F1) Kecamatan Singingi Hilir dan Simpang Sambung Muara Lembu Kecamatan Singingi.
Di Desa Sungai Buluh, personel Satpol PP-PKP Kuansing melakukan pengecekan judi kacang yang ternyata dalam keadaan tutup.
Baca Juga: Pegadaian Dorong Masyarakat Cerdas Kelola Keuangan
Dari Desa Sungai Buluh, personel Satpol PP-PKP raia pekat di warung remang-remang Simpang Sambung, Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi.
Personel pun menemukan warung remang-remang yang sedang beraktivitas. Di lokasi, personel menemukan tujuh orang Lady Companion (LC) atau wanita penghibur dan sejumlah barang bukti
"Ke tujuh LC di amankan ke Markas Komando Pol PP untuk tahap proses penyidikan oleh PPNS," ujar Rio.
Baca Juga: Polres Amankan Pelaku Pembacokan Berinisial M, Kapolres: Pelaku hanya Sendiri Hadapi Massa
Sama seperti sebelumnya, mereka juga akan melakukan tes kesehatan oleh Dinas Kesehatan Kuansing.(dac)
Editor : M. Erizal