TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Polres Kuantan Singingi melalui Polsek Cerenti, kembali menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 terkait aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, Desa Banjar Nan Tigo, Kecamatan Inuman, Selasa (15/9/2026) siang.
Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Cerenti yang dipimpin Kasubsektor Inuman Iptu Haripin SH langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan empat unit rakit PETI jenis dompeng yang digunakan untuk aktivitas penambangan di Sungai Kuantan.
Baca Juga: Dekatkan Jajaran Skutik Unggulan, Honda AT Family Day Tarik Perhatian Pengunjung Mal SKA
Saat petugas melakukan penindakan, dua unit rakit PETI yang sedang beroperasi melarikan diri ke arah hulu Sungai Kuantan dengan menggunakan mesin pendorong.
Sementara rakit PETI yang ditemukan di lokasi, personel langsung mengambil langkah tegas dengan merusak dan membakar rakit sehingga tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas penambangan ilegal.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana SH SIK MH menyebutkan, penindakan tersebut merupakan respon cepat kepolisian dalam menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110.
Baca Juga: Viral, Kelas Jarak Jauh SDN 007 Sungai Agung Berdinding Triplek, Disdikpora Segera Turun Tangan
"Laporan masyarakat merupakan bagian penting dalam membantu kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah aktivitas yang dapat merusak lingkungan. Setiap informasi yang diterima akan kami tindak lanjuti sesuai dengan situasi dan kondisi di lapangan," ujar Kapolres.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI karena selain melanggar hukum, kegiatan tersebut dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan berdampak terhadap kehidupan masyarakat di sekitar aliran sungai.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga Sungai Kuantan dan lingkungan. Apabila menemukan aktivitas PETI, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau melalui Layanan Kepolisian 110," tegas AKBP Hidayat Perdana.
Editor : Rinaldi