TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) di tahun 2026 ini bakal menata ulang penempatan pedagang dan lalu lintas kendaraan di ruas jalan Kota Teluk Kuantan.
Ini menyusul terlalu banyaknya titik-titik pedagang kaki lima berjualan yang hampir ada di sudut kota. Ada di pinggir ruas jalan sekitar Pasar Modern Teluk Kuantan, ada di ruas jalan Lapangan Limuno, ada eks terminal Teluk Kuantan-Pasar Lumpur, ada di area Taman Jalur-Mapolsek Kuantan Tengah. Sehingga kurang baik bagi tata kota.
Makanya Pemkab lewat Dinas Kopdagrin akan melakukan penataan ulang. "Nah pekan kemarin, kami sudah membahas ini bersama Dinas Kopdagrin, Dinas Perhubungan dan OPD lainnya. Di tahun 2026 ini, kita akan tata ulang penempatan pedagang dan rute lalu lintas jalan dalam kota," ungkap Pj Sekda Kuansing Drs Muradi MSi, usai membuka Gerai Pangan Murah di lapangan eks Astaka MTQ Riau, Rabu (16/9/2026).
Baca Juga: Selamatkan 343.546 Jiwa, Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu
Dari pembahasan bersama Dinas Kopdagrin dan OPD terkait lainnya, Taman Jalur-Mapolsek Kuantan Tengah akan menjadi lokasi tetap UMKM dan Pedagang. Di lokasi ini, juga akan dilengkapi dengan sistem yang lebih modern sebagai kawasan pujasera Kuansing. Sehingga di satu sisi pedagang dan pembeli nyaman, dan di sisi lain ada PAD yang dihasilkan.
Para pedagang tidak boleh menempati ruas jalan Lapangan Limuno Teluk Kuantan untuk berjualan. Kemudian, Pemkab juga akan menata lalu lintas penggunaan jalan dalam kota. Misalnya, ruas jalan Klinik Tantan rute Taman Jalur-Jalan Jendral Sudirman Teluk Kuantan, akan menerapkan sistem lalu lintas satu arah.
"Selama ini kan dua arah. Sementara ruas jalannya kecil, kendaraan parkir di sisi kiri dan kanan badan jalan. Ini akan mengganggu lalu lintas," ujar Muradi.
Baca Juga: Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Inhil Bacok Perempuan yang Disukainya
Rencana ini, akan terus dimatangkan bersama OPD terkait, sehingga bisa segera diterapkan di lapangan. Kepala Dinas Kopdagrin Kuansing Drs Masnur MM yang dihubungi terpisah, membenarkan rencana itu.
Menurut Mansur, Dinas Kopdagrin akan memaksimalkan penempatan pedagang di kawasan Taman Jalur-Mapolsek Kuantan Tengah dan kawasan hutan kota Pulau Bungin Desa Koto Taluk.
Sedangkan titik pedagang di sepanjang Lapangan Limuno, ruas jalan sekitar Pasar Modern dan ruas jalan Klinik Tantan-SDN 001 Teluk Kuantan, tidak diperbolehkan.
Baca Juga: Daftar Obat Kuat Berbahaya, 38 Jenama Obat Bahan Alam Mengandung BKO Ini Dilarang BPOM Beredar
Kawasan Taman Jalur-Mapolsek Kuantan akan menjadi pusat jajanan kuliner dan UMKM Kuansing. Pemerintah akan melakukan penataan di kawasan itu dengan menyiapkan sistem yang modern.
Namun khusus di saat even pacu jalur Tepian Narosa Teluk Kuantan setiap bulan Agustus, area Taman Jalur-Mapolsek Kuantan Tengah akan dimanfaatkan sebagai lokasi Pacu Jalur Expo.
Editor : Rinaldi