Kualitas Udara Tidak Sehat, Disdikpora Kuansing Perpanjang PJJ Dua Hari

Desriandi Candra • Dipublikasikan Minggu, 20 September 2026 | 15:33 WIB
Kadisdikpora Kuansing H Herizon. (Istimewa)
Kadisdikpora Kuansing H Herizon. (Istimewa)
 

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Pemkab Kuansing melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), kembali memutuskan untuk memperpanjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi sekolah di Kuansing. Mulai PAUD, TK, SD, SMP negeri dan swasta sederajat. 

PPJ atau daring diperpanjang selama dua hari yakni pada Senin - Selasa (21-22) September 2026. Keputusan itu menyikapi Indeks kualitas udara di Kuansing kembali memburuk di level tidak sehat dengan ketebalan asap yang bertambah dibandingkan Sabtu (19/9/2026) kemarin.

"Karena kualitas udara masih di level tidak sehat dengan kabut asap yang lebih tebal, maka dari hasil rekomendasi OPD terkait dan arahan pimpinan, PJJ kita perpanjang dua hari. Untuk tanggal 21-22 September 2026," ujar Kadis Dikpora Kuansing H Herizon SPd SD MM, Ahad (20/9/2026) di Telukkuantan.

 Baca Juga: BMKG Pekanbaru Sebut Potensi Hujan Masih Tinggi di Riau

Surat Edaran perpanjangan PJJ ini dituangkan dalam surat nomor: 400.3.1/Disdikpora/2026/1253 tertanggal 20 September 2026.

Surat edaran ini, disampaikan pada seluruh Korwil Pendidikan, Pengawas Sekolah, Kepala TK/PAUD, SD/SMP negeri dan swasta se Kuansing maupun orang tua/wali murid.

Selama pembelajaran jarak jauh (PJJ) / daring, sebut Herizon, peserta didik tidak perlu hadir ke sekolah, dan tidak diperkenankan mengikuti kegiatan sekolah lainnya yang mengharuskan hadir secara langsung.

Tenaga pendidik dan kependidikan melaksanakan tugas seperti biasa (memberikan pelajaran daring), absen di sekolah dengan tetap memperhatikan kesehatan dengan memakai masker.

 Baca Juga: BMKG Pekanbaru Sebut Potensi Hujan Masih Tinggi di Riau

Apabila dalam tentang waktu yang sudah ditetapkan kabut asap menghilang atau udara sudah membaik, maka siswa kembali belajar seperti biasa.

Satuan pendidikan agar melaksanakan pembelajaran daring secara sederhana, efektif, dan tidak membebani peserta didik dengan tetap memperhatikan proses pembelajaran.

Orang tua/wali murid diminta memastikan anak tetap berada di dalam rumah dan tidak bermain maupun melakukan aktivitas di luar rumah guna menghindari paparan kabut asap.  Apabila terdapat keperluan mendesak keluar rumah, agar menggunakan masker.

 Baca Juga: Satpol PP-PKP Kuansing Sampaikan Surat Edaran Bupati, Terkait Pencegahan Karhutla

Kegiatan pelaksanaan pembelajaran berikutnya akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi kualitas udara di Kuansing berdasarkan informasi dari BMKG dan instansi terkait.(dac)

Editor : Edwar Yaman
Kualitas Udara pjj Disdikpora Kuansing