Anggaran Perjalanan Dinas Anggota DPRD Kuansing Fantastis

Desriandi Candra • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 19:15 WIB
Sekretaris DPRD Kuansing, Andi Zulfitri
Sekretaris DPRD Kuansing, Andi Zulfitri

 

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Anggaran perjalanan dinas (SPPD) anggota DPRD Kabupaten Kuansing cukup fantastis. Rata-rata angkanya di atas Rp5 miliar per tahun dianggarkan dari APBD Kuansing. 

Di tahun 2025 lalu, anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Kuansing menyentuh Rp7,5 miliar. Sedangkan di APBD murni 2026 naik menjadi Rp10,4 miliar.

Besaran anggaran itu, digunakan untuk berbagai kegiatan 35 anggota DPRD ke luar kota. Seperti Bimtek maupun studi banding yang memang diperlukan.

 Baca Juga: MPP Mini Jadi Helpdesk Perizinan Digital

Sementara produk legislasi daerah yang hasilkan sangat minim. Apalagi produk legislasi daerah (Perda) hasil inisiatif DPRD Kuansing. Sekretaris DPRD Kuansing, Andi Zulfitri yang dikonfirmasi menjelaskan, pada tahun 2025, anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Kuansing semula dianggarkan sebesar Rp15 miliar.

Namun karena keluarnya instruksi pemerintah pusat agar daerah melakukan efisiensi anggaran yang dituangkan dalam Inpres nomor 1 tahun 2025, besaran anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Kuansing di potong 50 persen. Dari Rp 15 miliar menjadi Rp7,5 miliar.

Besaran anggaran Rp7,5 miliar itu habis digunakan. Digunakan untuk kegiatan Bimtek dan studi banding yang memang diperlukan DPRD, Tim Pansus, komisi dan lainnya.

 Baca Juga: Razia Lapas Tembilahan Temukan Puluhan Barang Terlarang, 44 Petugas di Tes Urine

"Satu bulan itu, ada yang empat kali, lima kali bimtek dan studi banding. Sehingga alokasi anggaran yang tersedia termanfaatkan seluruhnya," papar Andi Zulfitri.

Namun ada juga yang harus mengembalikan, karena kelebihan bayar. Kelebihan bayar ini minsalnya dikarenakan anggota DPRD yang bersangkutan yang seharusnya menginap di hotel, namun karena ada rumah di Pekanbaru memilih menginap di rumah sendiri. Sehingga uang penginapan hotel sebagian harus dikembalikan. Ada juga yang selisih bayar karena kelas hotel berbeda.

Kemudian di tahun 2026 pada APBD murni, anggaran perjalanan dinas dialokasikan sebesar Rp10,4 miliar. Namun di dalam pembahasan APBD Perubahan 2026 yang sedang di bahas, akan di rasionalisasi menjadi Rp8,5 miliar.

 Baca Juga: 11 Kantor Rusak, 28 Kendaraan Terdampak, 32 Warga Mengungsi Akibat Galodo Terjang Solok

Sebab, menurut estimasi di bagian Sekretariat DPRD Kuansing, anggaran Rp10,4 miliar itu tidak akan terealisasi sampai akhir tahun. Dimana di dalam anggaran perjalanan dinas anggota DPRD tahun 2026 itu, juga mengurangi perjalanan dinas menggunakan pesawat. Ditambah kondisi keuangan daerah yang masih dalam kesulitan.(dac)   

Editor : Edwar Yaman
Andi Zulfitri anggota dprd kuansing anggaran perjalanan dinas asn