TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Malam-malam pun personel Polres Kuantan Singingi merespons cepat laporan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 terkait dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Seperti Selasa (22/9/2026) malam.
Pamapta II Polres Kuansing IPDA Rio Rezeky bersama personel piket fungsi langsung melakukan pengecekan dugaan adanya aktivitas PETI yang disampaikan masyarakat. Padahal, jam sudah menunjukkan sekitar pukul 23.58 WIB.
Dibawah jembatan gantung Desa Sawah Kecamatan Kuantan Tengah, petugas menemukan satu unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi.
Baca Juga: Krisis Listrik di Meranti Mulai Beringsut, Berikut Penanganan PLN Terhadap 3 Titik Pembangkit
Petugas kemudian melakukan penertiban dengan merusak dan membakar rakit tersebut sehingga tidak dapat digunakan kembali.
Setelah penertiban di Desa Sawah, personel melanjutkan pengecekan ke Desa Pulau Komang Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, sekitar pukul 01.20 WIB.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan tiga unit rakit PETI yang juga tidak beroperasi. Ketiga rakit kemudian ditertibkan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.
Baca Juga: Universitas Dumai Sambut Generasi Unggul, Adaptif, dan Berintegritas
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana SH SIK MH mengatakan, respon cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari pelayanan kepolisian.
“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Layanan Kepolisian 110 akan kami tindak lanjuti. Personel di lapangan segera melakukan pengecekan untuk memastikan informasi tersebut mendapat penanganan,” ujar Kapolres, Rabu (23/9/2026).
Hidayat mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Baca Juga: Dua Titik Karhutla di Kampar Padam, 48 Personel Dikerahkan
“Layanan Kepolisian 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun laporan yang membutuhkan tindak lanjut kepolisian,” pungkas Kapolres.
Dalam kegiatan tersebut, tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak ada barang bukti yang dibawa. Total empat unit rakit PETI dari dua lokasi telah ditertibkan.(dac)
Editor : M. Erizal