
TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) - Dalam upaya penegakkan Perdana Pekat nomor 14 tahun 2010, Satpol PP-PKP Kabupaten Kuansing Selasa (22/9/2026) malam hingga Rabu (23/9/2026) dini hari kembali melancarkan razia.
Dengan membawa 20 orang personel, razia yang dipimpin langsung Kasat Pol PP-PKP Kuansing Riokasyter Wandra SSos MM menyasar kafe atau warung remang-remang di kawasan bendungan WK Desa Marsawa, Kecamatan Sentajp Raya.
Setelah melakukan koordinasi dengan pihak terkait di Desa Marsawa (WK), kemudian personel melanjutkan patroli ke warung remang-remang di sekitar Bendungan WK yang dikelola oleh DP.
Baca Juga: Demi Bela Filipina di Asian Games, Alex Eala Rela Didenda dengan Absen di WTA 1000 China Open
Di lokasi, petugas mendapati warung tersebut sedang beroperasi dan mengamankan enam orang Lady Companion (LC) atau wanita penghibur.
"Jadi saat kami sampai, warung DP sedang beroperasi. Enam orang LC dan minuman keras kami amankan ke Mako Satpol PP Kuansing," kata Kasat Pol PP-PKP Kuansing, Riokasyter Wandra, Kamis (24/9/2026).
Barang bukti yang berhasil diamankan dari warung remang-remang tersebut, jelas Rio, 16 botol Bir Bintang, satu set mixer beserta mikrofon, delapan unit telepon seluler (HP) yang diamankan sementara oleh petugas untuk mencegah penyebaran informasi terkait pelaksanaan kegiatan
Baca Juga: Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Martin: Saya Minta Koreksi Tak Diberi Hak Jawab, Sidang Larsen Yunus
PPNS (Tahap Pertama) Pol PP-PKP telah melakukan penyelidikan dan melengkapi hasil mindik. Hasilnya, dari enam orang LC yang diamankan itu, hasil tes kesehatan yang dilakukan, satu di antara LC positif mengidap penyakit seksual menular (sipilis). Mirisnya, usianya 17 tahun atau di bawah umur.
"Iya. Ada satu yang positif sipilis LC nya. Dan itu masih umur 17 tahun," kata Rio.
Satpol PP-PKP Kuansing langsung berkoordinasi dengan bidang PPA Kabupaten Kabupaten Kuantan Singingi untuk di asessment untuk diserahkan ke PPA Provinsi dan direncanakan dipulangkan ke daerah asalnya.
Baca Juga: Karhutla di Inhu Padam, Tim Gabungan Fokus Pendinginan
Temuan LC positif mengidap penyakit sipilis di kafe atau warung remang-remang adalah yang kedua ditemukan Satpol PP-PKP dalam razia pekat tahun 2026. Setelah sebelumnya, juga ditemukan di Desa Sumber Datar Kecamatan Singingi.
Sedangkan lima LC lainnya tidak ditemukan mengidap penyakit seksual menular sehingga langsung di pulangkan dengan membuat surat pernyataan dan berita acara (BA) pembinaan. Apabila ditemukan pelanggaran berulang, dilakukan tindakan tindakan administratif sesuai Perda dan kewenangan PPNS.
Hasil temuan dan barang bukti yang diamankan telah dilakukan pendataan dan dokumentasi untuk selanjutnya menjadi bahan laporan serta tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rio menyebutkan, penanganan Pekat harus dilakukan bersama secara kontinyu. Ia juga mengimbau para orang tua untuk ikut mengontrol pergaulan anak-anaknya di luar rumah sehingga bisa ikut mencegah perbuatan negatif.(dac)
Editor : Edwar Yaman