Polres Kuansing Sudah Periksa 23 Orang Anggota DPRD

Desriandi Candra • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 09:48 WIB
HIDAYAT PERDANA. (JPG)
HIDAYAT PERDANA. (JPG)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Penyidik Polres Kuansing masih memanggil satu persatu anggota DPRD Kuansing. Mereka di panggil untuk dimintai klarifikasi soal anggaran program dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Kuansing pada Sekretariat DPRD Kuansing tahun anggaran 2025 yang menjadi temuan dalam LHPK BPK Ri tahun 2025.

Hingga Rabu (23/9), sudah 23 orang yang dipanggil penyidik Polres Kuansing. Ini menyusul bertambahnya empat orang yang dipanggil untuk klarifikasi. 

Ini diugkapkan oleh Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim Iptu Gerry Agar Timur, saat coffe morning bersama PWI Kuansing, Rabu (23/9). 

Kasat Reskrim Iptu Gerry Agnar Timur mengatakan, pemanggilan itu memang terkait anggaran kegiatan fungsi anggota DPRD Kuansing di DPRD Kuansing pada tahun 2025. Misalnya perjalanan dinas anggota DPRD yang menjadi temuan dalam LHP BPK RI tahun 2025 dan lainnya. 

Baca Juga: Razia Pekat di Kafe WK, Ditemukan 6 LC, 1 Positif Idap Penyakit Menular, Parahnya Masih 17 Tahun

"Iya terkait temuan LHP BPK tahun 2026, anggaran kegiatan di Sekretariat DPRD Kuansing. Ada juga terkait perjalanan dinas. Satu per satu kami panggil untuk dimintai klarifikasi," papar Gerry. 

Sekretaris DPRD Kuansing Andi Zulfitri yang dikonfirmasi sebelumnya, membenarkan adanya pemanggilan anggota DPRD itu. Pemanggilan itu ditujukan langsung pada anggota DPRD yang bersangkutan. 

Baca Juga: Malam-malam Personel Polres Kuansing Satroni PETI di Dua Lokasi

"Kalau berapa jumlah yang dipanggil, itu penyidik yang tau. Dan tentu disesuaikan dengan keterkaitannya," kata Andi Zulfitri.(dac)

Editor : Arif Oktafian
Telukkuantan polres kuansing kuansing dprd kuansing