Kepesertaan BPJS Kesehatan Kuansing Capai 367.880 Peserta atau 97,19 Persen

Desriandi Candra • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 14:54 WIB
Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Kuansing, Melda Rumiati. (Istimewa)
Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Kuansing, Melda Rumiati. (Istimewa)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- BPJS Kesehatan mencatat, angka kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Kuansing cukup tinggi di Riau. Per 1 September 2026, jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Kuansing mencapai 367.880 peserta atau 97,19 persen dari jumlah penduduk yang mencapai 378.500 jiwa. 

Selain itu, angka kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Kuansing juga mengalami penambahan sebanyak 5.000 peserta. "Kepesertaan BPJS Kesehatan di Kuansing cukup baik. Sudah mencapai 97,19 persen dari jumlah penduduk," ungkap Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Kuansing Melda Rumiati dalam diskusi bersama awak media, Kamis (24/9/2026) di Teluk Kuantan. 

Melda Rumiati menyampaikan, banyak manfaat dari menjadi kepesertaan BPJS Kesehatan, baik yang mandiri maupun atau non penerima bantuan iuran (PBI) maupun yang PBI dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini. 

Baca Juga: Pertamina Perkuat Koordinasi Lintas Kelembagaan, Dorong Optimalisasi Penyaluran BBM di Riau

Dimana peserta PBI maupun non PBI berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama, tidak ada pembedaan dalam pelayanan oleh fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun oleh fasilitas kesehatan (Faskes) lanjutan (rumah sakit). 

"Peserta BPJS Kesehatan itu memiliki hak yang sama. Mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa ada pembedaan. Jangan ada karena mereka pasien BPJS Kesehatan, pelayanan mereka diabaikan saat ingin berobat. Itu salah. Kalau ada seperti itu, bisa disampaikan ke BPJS Kesehatan," tegas Melda. 

FKTP atau Faskes lanjutan, lanjut Melda, jika ditemukan adanya perlakuan seperti itu, akan diberi teguran langsung oleh BPJS Kesehatan. 

Baca Juga: Perkuat Kepastian Hukum, BRK Syariah Bagansiapiapi Gandeng Kejari Rokan Hilir

Program BPJS Kesehatan memilik motto dengan gotong-royong, semua tertolong itu adalah sebuah fakta. Dimana misalnya, untuk biaya pelayanan satu pasien DBD dibutuhkan 80 peserta yang sehat. Satu pasien sectio cesaria dibutuhkan 135 peserta yang sehat. Kemudian untuk menolong satu pasien kangker dibutuhkan 1.253 peserta yang sehat. 

Pelayanan program BPJS Kesehatan yang merupakan bagian program JKN, saat ini tidak lagi mencetak kartu kepesertaan. Tetapi cukup menggunakan KTP. Sebab program ini sudah terkoneksi dengan NIK yang ada di KTP. 

"Jadi ketika ada masyarakat yang menjadi peserta BPJS Kesehatan sakit, sakit tidak perlu membawa kartu JKN. Tetapi cukup membawa KTP saja," papar Melda. 

Baca Juga: Industri dan Produk Tekstil Masih Miliki Prospek

Melda juga menyampaikan bahwa, Kementerian Sosial terus melakukan verifikasi data kepesertaan dari program JKN ini. Makanya ada banyak peserta program JKN dinon aktifkan. Beberapa di antaranya ada yang tersangkut Pinjol, Judol (Judi Online), menunggak pembayaran. Tetapi itu tidaklah sulit untuk dilakukan reaktivasi atau pengaktifan kembali. 

Mereka yang menjadi anggota PBI yang terdapat dalam data Decil 1-5, bisa menyampaikan itu ke desa agar kepesertaannya diaktifkan kembali. 

BPJS Kesehatan juga mengapresiasi program UHC (Universal Healt Covergae) dari Pemkab untuk program Kesehatan masyarakat Kuansing. 

Editor : Rinaldi
kepesertaan bpjs meningkat kabupaten kuansing bpjs kesehatan