Naik Rp97,4 Miliar, APBD Perubahan 2026 Kuansing jadi Rp1,6 Triliun, KUA PPAS Ditandatangani

Desriandi Candra • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 18:42 WIB
Plt Bupati H Muklisin disaksikan Ketua DPRD H Juprizal, Wakil Ketua I Satria Mandala Putra dan Pj Sekda Drs Muradi melakukan penandatangan KUA PPAS APBD-P 2026, Kamis (24/9/2026) di gedung DPRD Kuansing. Foto Desriandi Candra
Plt Bupati H Muklisin disaksikan Ketua DPRD H Juprizal, Wakil Ketua I Satria Mandala Putra dan Pj Sekda Drs Muradi melakukan penandatangan KUA PPAS APBD-P 2026, Kamis (24/9/2026) di gedung DPRD Kuansing. Foto Desriandi Candra

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Setelah melakukan pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2026 antara tim Banggar DPRD Kuansing dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kamis (24/9/2026), akhirnya bisa disepakati. 

Kesepakatan kedua belah pihak itu, ditandai dengan penandatanganan KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2026 yang dilakukan dalam sidang paripurna DPRD. 

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kuansing H Juprizal SE MSi bersama Wakil Ketua I Satria Mandala Putra. Dihadiri 24 anggota DPRD, Sekretaris DPRD Andi Zulfitri, Pj Sekda Drs Muradi MSi, kepala dinas, badan, camat dan sejumlah tamu undangan lainnya. 

Baca Juga: Polres Kuansing Patroli dan Pantau Distribusi BBM di Sejumlah SPBU

Juru bicara Banggar DPRD Kuansing, Syafril ST menyampaikan hasil pembahasan Banggar DPRD bersama TAPD, pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp1.553.625.728.288,50, setelah perubahan bertambah menjadi Rp1.651.073.036.742,64 atau naik Rp97,4 miliar lebih. 

Sementara komposisi Belanja Daerah sebelum perubahan Rp1.633.477.216.776,56, setelah perubaham menjadi Rp1.659.468.465.916,92. 

Hasil pembahasan Banggar dan TAPD menjadi dasar penandatanganan KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2026 antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kuansing. 

Baca Juga: Rapat Paripurna tentang Perubahan APBD 2026 Inhu Molor dan Tanpa Dihadiri Fraksi Golkar 

Plt Bupati Kuansing H Muklisin mengatakan KUA PPAS APBD Perubahan 2026 Kuansing disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah perubahan (RKPD-P) 2026. Disusun sesuai program prioritas nasional dan program prioritas provinsi serta isu-isu strategis sebagaimana dimaksud dalam RKPD dan PP nomor 12 tahun 2019 pasal 162.

KUA PPAS APBD Perubahan 2026 tetap mengedepankan dan memprioritaskan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dalam upaya memenuhui kewajiban daerah, perlindungan dan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat serta untuk penanganan dan pemulihan perekonomian daerah. 

Di dalam KUA PPAS APBD Perubahan 2026 terdapat peningkatan penambahan pendapatan daerah Rp97,4 miliar lebih. Menurut Muklisin yang didampingi Pj Sekda Drs Muradi MSi itu, juga akan memfokuskan untuk penyelesaian tunda bayar, utang daerah. 

Baca Juga: Hantaru, ATR/BPN Siapkan Transportasi Layanan Digital dan Serahkan Sertifikat PTSL

"Kita juga memfokuskan untuk mencicil tunda bayar dan utang daerah," ujarnya. Muklisin berharap dengan waktu yang tersisa APBD Perubahan 2026 dapat tuntas tepat waktu. 

Ketua DPRD Kuansing H Juprizal SE MSi mengatakan, KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2026 disampaikan 21 September 2026 ke DPRD. Kemudian dilakukan pembahasan oleh Banggar dengan TAPD.

Dengan batas waktu hingga 30 September 2026 atau menyisakan enam hari ke depan, DPRD optimis bisa menuntaskannya sesuai waktu. "Karena itu kami akan menggesa waktu enam hari yang tersisa ini. Membahas APBD Perubahan sesuai dengan prosedur," ujar Juprizal. 

Editor : Rinaldi
apbd perubahan kuansing dprd kuansing kua dan ppas