Membahayakan, Truk Pengangkut Sawit Tanpa Jaring Pengaman Akan Ditertibkan

Desriandi Candra • Dipublikasikan Jumat, 25 September 2026 | 09:56 WIB
Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Bahrul SH MH. (Dok Riaupos.co)
Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Bahrul SH MH. (Dok Riaupos.co)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Satlantas Polres Kuansing bakal merangkul Dinas Perhubungan (Dishub). Mereka dalam waktu dekat akan menertibkan truk bermuatan tandan buah segar (TBS) sawit yang melintas tidak menggunakan jaring penutup buah. Sementara muatan buah TBS yang dibawa melebih kapasitas. 

"Hal itu rawan dan bisa membahayakan pengendara yang ada di belakangnya, apalagi jika truk tidak di tutup dengan jaring pengaman buah," ucap Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Bahrul SH MH di Mapolres Kuansing, kemarin. 

Tanpa jaringan pengaman katanya, buah-buah sawit rawan jatuh. Itu membahayakan keselamatan pengendara yang ada di belakangnya.

Baca Juga: 1.351 Calon Wisudawan Umri Perkuat AIK dan Kaderisasi

Kondisi ini sudah banyak dikeluhkan warga pengguna jalan raya. Dia berjanji segera berkoordinasi dengan Dishub Kuansing untuk menggelar penertiban di lapangan. 

"Atas arahan Pak Kapolres AKBP Hidayat Perdana, kami akan menggelar razia dan penindakan jika terdapat truk oberload muatan apalagi tanpa jaring pengaman," ujarnya. 

Tidak semata  truk angkutan sawit, tetapi langkah serupa akan dilakukan terhadap kendaraan pengangkut barang yang melebihi kapasitas. Mereka akan mengedukasi sopir truk agar mengisi muatan sesuai aturan.

Editor : Rinaldi
truk pengangkut sawit jaring pengaman polres kuansing