Digitalisasi Pajak Kuansing Didorong Makin Maksimal, Pembayaran PBB Kini Bisa Lewat QRIS

Desriandi Candra • Dipublikasikan Senin, 28 September 2026 | 15:43 WIB
Plt Kadis Kominfos Kuansing Hevi H Antoni. (Istimewa)
Plt Kadis Kominfos Kuansing Hevi H Antoni. (Istimewa)

 

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melalui digitalisasi mendapat sorotan dalam rapat paripurna DPRD Kuansing, Senin (28/9/2026).

Dalam rapat dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Kuansing Tahun Anggaran 2026 itu, Fraksi NasDem-PKS mendorong pemerintah daerah untuk terus memperkuat digitalisasi dalam meningkatkan capaian PAD.

Menanggapi pandangan fraksi tersebut, Pemerintah Kabupaten   melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfoss) menegaskan, digitalisasi pelayanan dan pembayaran pajak daerah sebenarnya telah berjalan dan terus dikembangkan.

Baca Juga: Tim Pengabdian Unri Dorong Kemandirian UMKM Jamur

Plt Kepala Dinas Kominfoss Kuansing, Hevi H Antoni SSos MSi mengatakan, digitalisasi pendapatan daerah merupakan hasil kolaborasi antara Diskominfoss dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Program digitalisasi terkait pendapatan daerah dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sudah mulai dilaksanakan sejak 2021–2022 dan terus kita kembangkan sampai saat ini,” ujar Hevi usai mengikuti rapat paripurna.

Menurutnya, masyarakat kini semakin dimudahkan dalam melakukan pembayaran berbagai jenis pajak daerah secara digital. Tidak hanya PBB, pembayaran pajak pendapatan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta sembilan jenis pajak daerah lainnya juga telah tersedia secara online.

Baca Juga: Fraksi-fraksi DPRD Kuansing Desak Pemkab Selesaikan Tunda Bayar

Sistem tersebut telah terintegrasi dengan Bank Riau Kepri. Masyarakat dapat melakukan pembayaran melalui QRIS, teller Bank Riau Kepri, merchant Indomaret dan Alfamart, hingga Kantor Pos.

Hevi menilai kemudahan akses pembayaran menjadi salah satu faktor penting untuk mendorong kepatuhan masyarakat dan wajib pajak.

“Harapannya, dengan mekanisme pembayaran pajak yang semakin mudah, keinginan dan kepatuhan masyarakat sebagai wajib pajak juga semakin meningkat,” katanya.

Baca Juga: Lagi, Tim Raga Polres Kuansing Patroli Malam, Antisipasi C3 dan Balap Liar

Meski demikian, Hevi mengakui masih terdapat ruang untuk melakukan pembenahan dan penyempurnaan.

“Kita akan terus melakukan pembaruan sesuai rekomendasi dan saran Fraksi NasDem-PKS DPRD Kuansing. Masukan itu sangat baik, dan tugas kita sebagai OPD yang membidangi adalah menindaklanjutinya apabila masih ada hal-hal yang belum maksimal,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Kepala Bapenda Kuansing, H Masrul Hakim. Ia membenarkan bahwa digitalisasi layanan pajak daerah telah diterapkan selama beberapa tahun.

Baca Juga: Pelebaran Jalan di Pekanbaru Bukan untuk Akomodir PKL

“Digitalisasi sudah kita lakukan sejak lama. Namun mungkin masih ada hal-hal yang belum maksimal,” ujar Masrul Hakim.

Ia menegaskan, masukan yang disampaikan sejumlah fraksi terkait peningkatan PAD akan menjadi bahan evaluasi bagi Bapenda ke depan.

“Apa yang disampaikan sejumlah fraksi terkait PAD akan menjadi catatan kita untuk diperbaiki di masa yang akan datang, baik dari sisi layanan maupun optimalisasinya,” katanya.

Baca Juga: Pemkab Inhu Gesa Pengadaan Baju Seragam Gratis, Pelaksanaan Program Lewat Pendampingan Kejari

Dengan sistem pembayaran yang semakin terdigitalisasi, Pemkab Kuansing berharap pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, mudah dan transparan, sekaligus dapat mendukung optimalisasi penerimaan daerah.

Sementara itu, rapat paripurna DPRD Kuansing akan dilanjutkan dengan agenda pembahasan serta penyampaian tanggapan pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Jadwal agenda lanjutan tersebut masih menunggu penetapan dari Sekretariat DPRD (Setwan) Kuansing.(dac)

Editor : M. Erizal
ranperda dprd kuansing pad