TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Semangat membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas kembali digaungkan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing menggelar kampanye antikorupsi di kawasan Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Kuansing, Selasa (29/9/2026) pagi.
Langkah ini sebagai bagian dari upaya memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi sekaligus menanamkan budaya integritas di lingkungan pemerintahan.
Baca Juga: Harga Cabai Meroket di Pulau Bengkalis, Capai Rp95 Ribu per Kilogram
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Andre SH MH. Turut dihadiri Asisten III Setda Kuansing Drs Azhar MM, Kepala BPKAD H Jafrinaldi AP MIP, Kepala Bappeda Litbang Hendra Roza SSi, Inspektur Drs Rustam, Kepala Bapenda Dr H Masrul Hakim SAg MPdI, Plt Kadis Kominfo Hevi H Antoni MSi, Kasi Intel Kejari bSunardi Efendi SH, Kasi Datun Raden Muhammad Shandy Meita SH MH dan lainnya.
Kajari Kuansing Andre SH MH mengatakan, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Menurutnya, langkah paling penting justru dimulai dari pencegahan dan kesadaran setiap aparatur dalam menjalankan tugas.
“Kampanye antikorupsi ini bukan sekadar kegiatan seremonial. Kita ingin membangun kesadaran bersama bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari diri sendiri, dari lingkungan kerja, dan dari setiap proses pelayanan pemerintahan,” tegas Andre.
Baca Juga: Yukai Atlet Siwalima Muaythai Bengkalis Juarai Partai Puncak Dumai Betumbuk 2026
Ia mengingatkan seluruh aparatur agar menjadikan integritas sebagai landasan dalam menjalankan tugas dan menggunakan kewenangan yang diberikan negara.
Andre juga meminta aparatur tidak memberikan ruang bagi praktik penyimpangan, terutama dalam pengelolaan kewenangan dan anggaran pemerintah.
“Jangan sampai ada ruang untuk praktik-praktik korupsi. Gunakan kewenangan sesuai aturan, kelola anggaran secara transparan dan bertanggung jawab, serta berani mengatakan tidak terhadap segala bentuk penyimpangan,” ujarnya.
Baca Juga: ALAMAK!!! Menunggu
Sementara Inspektur Kuansing Drs Rustam mengatakan, penguatan integritas membutuhkan komitmen seluruh perangkat daerah. Pencegahan korupsi, kata dia, tidak dapat dibebankan kepada satu lembaga atau satu pihak saja.
Pengawasan internal akan terus diperkuat untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan serta meminimalkan potensi terjadinya penyimpangan.
Kampanye antikorupsi tersebut menjadi momentum untuk mengingatkan seluruh aparatur bahwa membangun pemerintahan yang bersih tidak semata-mata dilakukan setelah pelanggaran terjadi. Upaya tersebut harus dimulai sejak awal melalui kepatuhan terhadap aturan, transparansi, pengawasan, dan keberanian menolak setiap bentuk penyimpangan.
Baca Juga: SPLP Perkuat Pengawasan Deforestasi di Siak dan Pelalawan Lewat Teknologi Digital
Dengan penguatan budaya integritas di lingkungan pemerintahan, semangat pencegahan diharapkan tidak berhenti pada kampanye, tetapi menjadi bagian dari perilaku dan budaya kerja aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Aksi gerakan antikorupsi juga ditandai dengan bagi-bagi stiker gerakan antikorupsi pada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kuansing. (dac)
Editor : M. Erizal