Tok! APBD Perubahan Kuansing Disahkan Rp1,6 Triliun Lebih, Pendapatan dan Belanja Daerah Naik

Desriandi Candra • Dipublikasikan Rabu, 30 September 2026 | 18:22 WIB
Ketua DPRD Kuansing H Juprizal SE MSi menyerahkan buku APBD Perubahan 2026 pada Plt Bupati Kuansing H Muklisin dalam paripurna, Rabu (20/9/2026) sore di gedung DPRD Kuansing. Foto Desriandi Candra
Ketua DPRD Kuansing H Juprizal SE MSi menyerahkan buku APBD Perubahan 2026 pada Plt Bupati Kuansing H Muklisin dalam paripurna, Rabu (20/9/2026) sore di gedung DPRD Kuansing. Foto Desriandi Candra

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Ketua DPRD Kabupaten Kuansing H Juprizal SE MSi yang memimpin rapat paripurna penyampaian pendapat akhir DPRD terhadap APBD Perubahan 2026, Rabu (30/9/2026) sore, akhirnya mengetuk palu tiga kali sebagai pertanda APBD Perubahan Kuansing 2026 disahkan. 

APBD Perubahan 2026 disahkan dengan angka belanja daerah sebesar Rp1.659.468.465.916 atau naik dibandingan sebelum perubahan sebesar Rp1.633.477.216.776. Pengesahan ini pun sesuai dengan batas terakhir pembahasan APBD Perubahan 2026.

Namun sebelum disahkan, Juprizal menanyakan secara langsung pada 29 anggota DPRD yang hadir dalam paripurna sesuai yang disampaikan Sekretaris DPRD Kuansing Andi Zulfitri. Secara serentak seluruh anggota DPRD Kuansing yang hadir sepakat dan setuju RAPBD Perubahan 2026 disahkan menjadi APBD Perubahan 2026.

Baca Juga: Polres Bengkalis Dukung Penguatan Restorasi Gambut dan Pencegahan Karhutla

Kesepakatan dan pengesahan itu ditandai dengan penandatanganan berita acara dan buku APBD Perubahan 2026 oleh Ketua DPRD H Juprizal SE MSi pada Plt Bupati Kuansing H Muklisin yang ikut disaksikan oleh Pj Sekda Drs Muradi MSi dan Wakil Ketua I DPRD Kuansing, Satria Mandala Putra serta kepala dinas, badan, camat, kabag, forkompinda Kuansing. 

DPRD Kabupaten Kuansing lewat juru bicaranya Syafril ST juga mengingatkan agar penggunaan APBD Perubahan 2026 tidak boleh lari dari kesepakatan antara tim Banggar DPRD dengan TAPD. Selain itu meminta agar pemerintah daerah untuk memfokuskan pada tunda bayar 2024 dan 2025 yang masih tersisa. 

Plt Bupati Kuansing H Muklisin mengatakan, APBD Perubahan 2026 Kuansing disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah perubahan (RKPD-P) 2026. Disusun sesuai program prioritas nasional dan program prioritas provinsi serta isu-isu strategis sebagaimana dimaksud dalam RKPD dan PP nomor 12 tahun 2019 pasal 162.

Baca Juga: Saksi: Pembayaran Kepentingan Pribadi Direksi Riau Pos Tanpa Sepengetahuan Manajer Keuangan

APBD Perubahan 2026 tetap mengedepankan dan memprioritaskan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dalam upaya memenuhui kewajiban daerah, perlindungan dan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat serta untuk penanganan dan pemulihan perekonomian daerah. 

"Kami menyampaikan apresiasi pada seluruh anggota DPRD Kuansing, dimana kita sudah menuntaskannya tepat waktu. Dan saya juga mohon dukungan pada seluruh anggota DPRD Kuansing terhadap program pembangunan daerah. Saat ini, kita banyak mengusulkan ke pemerintah pusat. Karena uang daerah kita yang kecil. Sekali lagi mohon dukungan semuanya," ujar Muklisin. 

Sementara Pj Sekda Kuansing Drs Muradi MSi menambahkan, di dalam struktur APBD Perubahan 2026 itu, Pendapatan Daerah juga mengalami perubahan. Dari Rp1.553.625.727.277 menjadi Rp1.651.073.836.742 atau meningkat sebesar Rp97.447.308.454.

Baca Juga: Muklisin Dorong Pembangunan Jalan Tol Sumbar-Riau-Jambi, Minta KSP Ikut Mengawal

Peningkatan sebesar Rp97.447.308.454 itu karena adanya penambahan target PAD sebesar Rp19.062.581.454. Pendapatan Transfer DBH Pusat-top up sebesar Rp70.884.727.000 dan pendapatan transfer Pemprov Riau berupa Bantuan Keuangan pelaksanaan MTQ Riau sebesar Rp7.500.000.000. 

Dari penambahan Rp97.447.308.454 itu koreksi Silpa sebesar Rp71.456.059.313, alokasi bantuan keuangan MTQ Riau sebesar Rp7.500.000.000, sehingga sisa penambahan pendapatan daerah sebesar Rp18.491.249.140.

Ini digunakan untuk pengalokasian tunda bayar tahun sebelumnya dan untuk belanja wajib mengikat serta belanja mendesak lainnya. Belanja tunda bayar tahun sebelumnya tercatat sebesar Rp202,7 miliar semuanya sudah masuk dalam APBD Perubahan 2026.

Baca Juga: Mobilitas Tinggi, BRI Hadirkan Travel Reward Ekstra 27.000 GarudaMiles

Kemudian pemenuhan belanja wajib mengikat berupa operasional kantor semua OPD untuk 12 bulan khususnya bulan yang tersisa, termasuk tambahan satu bulan TPP ASN tahun berjalan.

Editor : Rinaldi
belanja daerah naik apbd perubahan disahkan apbd perubahan kuansing