KSP Soroti Perlindungan Anak Kuansing,  Pemkab Ungkap Kendala Rumah Aman dan Armada

Desriandi Candra • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 10:30 WIB
Kadis DP2KBP3A Kuansing Mardansyah menyampaikan persoalan anak yang dihadapi Pemkab Kuansing ke tim Kantor Staf Kepresidenan, Rabu (30/9/2026) siang.(Istimewa)
Kadis DP2KBP3A Kuansing Mardansyah menyampaikan persoalan anak yang dihadapi Pemkab Kuansing ke tim Kantor Staf Kepresidenan, Rabu (30/9/2026) siang.(Istimewa)

 

TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) - Persoalan perlindungan anak dan perempuan menjadi salah satu isu penting yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kepada tim Kantor Staf Presiden (KSP) dalam kunjungannya ke Telukkuantan, Rabu (30/9/2026) siang.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), Mardansyah mengungkapkan bahwa Kabupaten Kuansing hingga kini belum memiliki rumah perlindungan anak yang permanen.

Menurutnya, fasilitas perlindungan yang tersedia saat ini masih bersifat sementara, yakni dengan menyewa tempat maupun memanfaatkan fasilitas yang ada. Meski demikian, Kuansing telah memiliki dukungan tenaga psikiater yang pengadaannya mendapat dukungan anggaran pemerintah pusat.

 Baca Juga: 10 Siswa Rohul Wakili Riau ke FTBI Nasional

“Kami belum memiliki rumah perlindungan anak yang permanen. Saat ini masih menyewa dan menumpang. Untuk tenaga psikiater, kami sudah mendapat dukungan melalui anggaran pusat,” jelas Mardansyah.

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah keterbatasan kendaraan operasional. Kondisi tersebut dinilai cukup menyulitkan ketika harus melakukan penanganan kasus yang terjadi di wilayah kecamatan yang jauh dari pusat pemerintahan.

Mardansyah berharap pemerintah pusat melalui KSP dapat memberikan dukungan, baik dalam bentuk sarana prasarana maupun penguatan program perlindungan perempuan dan anak di Kuansing.

 Baca Juga: Inhil Siap Tindak Lanjuti Pemekaran DOB

Keluhan tersebut mendapat penguatan dari Pj Sekda Kuansing Drs Muradi MSi. Ia menjelaskan, secara geografis Kuansing memiliki 15 kecamatan dengan wilayah yang cukup luas.

“Untuk kecamatan yang terjauh, jarak tempuh bisa mencapai dua hingga dua setengah jam. Kondisi ini tentu menjadi tantangan ketika terjadi persoalan yang menyangkut perempuan dan anak dan membutuhkan penanganan cepat,” jelas Muradi.

Menurutnya, dukungan pemerintah pusat sangat diperlukan agar pelayanan perlindungan anak dan perempuan dapat menjangkau seluruh wilayah secara optimal.

Plt Bupati Kuansing H Muklisin yang hadir langsung bersama Ketua TP PKK Kuansing Hj Nurhidayah Muniroh serta jajaran pemerintah daerah, selain menyampaikan persoalan perlindungan anak, Muklisin juga menyampaikan sejumlah aspirasi strategis kepada Plt Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Dr Yan Hiksas MSi.

Minsalnya, rencana pembangunan jalan tol yang dapat menghubungkan Sumatera Barat, Riau dan Jambi.

Muklisin berharap rencana tersebut mendapat dukungan pemerintah pusat karena dinilai dapat memperkuat konektivitas antarprovinsi, memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi barang, serta membuka peluang pengembangan ekonomi dan pariwisata.

“Kami sudah sampaikan kepada Pak Menteri PU, namun berharap juga didorong oleh KSP,” ujar Muklisin.

 Baca Juga: 30 Dokter Muda Resmi Mengabdi di Riau, Plt Gubernur SF Hariyanto Titip Pesan Humanis

Ia juga mendorong dukungan pemerintah pusat terhadap pengembangan Tepian Narosa sebagai kawasan strategis budaya dan pariwisata, terutama sebagai lokasi pelaksanaan Festival Pacu Jalur.

“Tepian Narosa bukan hanya tempat pelaksanaan Pacu Jalur, tetapi merupakan etalase budaya Kuansing,” katanya.

Sementara itu, Dr Yan Hiksas mengatakan, soal perlindungan anak menjadi salah satu persoalan yang penting oleh negara. Pihaknya akan mendorong komunikasi dengan kementerian terkait termasuk soal potensi pengembangan Tepian Narosa dan Pacu Jalur.

“Kami akan mendorong dan mengomunikasikan ini dengan Kementerian Pariwisata,” ujarnya.

Pemkab Kuansing berharap pertemuan dengan KSP tidak berhenti pada penyampaian aspirasi, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui dukungan konkret pemerintah pusat, terutama untuk memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak, sarana pelayanan, tenaga pendukung, serta akses penanganan hingga ke wilayah kecamatan terjauh.(dac)

Editor : Edwar Yaman
ksp pemkab kuansing perlindungan anak rumah aman