TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Aksi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, Desa Koto Cerenti, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, marak. Berulangkali Polres dan Polsek Cerenti melakukan tindakan penertiban, tetapi mereka tak pernah jera.
Aktivitae PETI di sungai Kuantan masih saja berlangsung. Sabtu (3/10/2026) sore kemarin, Polsek Cerenti kembali menindaklanjuti laporan aduan masyarakat terkait adanya aktivitas PETI di sungai Kuantan.
Menurut Kapolsek Cerenti IPTU Debi Setiawan SH MH, mereka akan menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan melalui layanan kepolisian 110. Sebab menjadi salah satu sarana penting bagi kepolisian dalam merespons informasi gangguan keamanan dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.
Baca Juga: Jelang Duel Semen Padang vs PSPS Pekanbaru, Begini Prediksinya!
“Setelah menerima pengaduan masyarakat, personel langsung mendatangi lokasi untuk memastikan informasi tersebut. Di lokasi ditemukan satu unit rakit PETI jenis dompeng yang sedang beraktivitas,” ujar IPTU Debi Setiawan, Ahad (4/10/2026).
Personel yang dipimpin KSPK III Aipda Tukim bersama Aiptu Tomi Andriansyah, Bripka Riki Fransisko dan Brigadir Gusrian kemudian melakukan penindakan dengan memusnahkan satu unit rakit PETI tersebut melalui pembakaran.
“Penindakan dilakukan sebagai upaya mencegah kembali beroperasinya aktivitas PETI di lokasi tersebut serta menjaga kelestarian lingkungan di sepanjang aliran Sungai Kuantan,” lanjutnya.
Baca Juga: Jika Terwujud, Kuansing Bakal Punya 3 Sekolah Megah dari APBN. 2 Sekolah Tunggu Persetujuan Pusat
Kapolsek mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas PETI maupun gangguan kamtibmas lainnya melalui Layanan Kepolisian 110.
“Kami mengapresiasi laporan masyarakat. Setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai prosedur sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta lingkungan di wilayah hukum Polsek Cerenti,” pungkas Kapolsek. (dac)
Editor : M. Erizal