TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Disdikpora Kabupaten Kuansing langsung menyikapi asap pekat yang menyelimuti wilayah Kabupaten Kuansing, Senin (5/10/2026).
Kepala Dinas Disdikpora Kuansing H Herizon SPd SD MM langsung mengeluarkan surat edaran (SE) nomor 400.3.1/Disdikpora/2026/1359 tertanggal 5 Oktober 2026, tentang pemberlakuan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Dalam surat edaran itu, PJJ diberlakukan selama dua hari, yakni Selasa - Rabu (6-7/10/2026). "Selasa dan dua hari besok, diberlakukan PJJ bagi sekolah di Kuansing," ungkap Kadisdikpota Herizon di Teluk Kuantan.
Baca Juga: Sah! Kodam XXV/Mahmud Riaasyah Berdiri di Kepulauan Riau, Diresmikan Presiden Prabowo Subianto
SE itu, lanjut Herizon, ditujukan pada seluruh Korwil Pendidikan, Pengawas, Kepala PAUD, SD, SMP Negeri dan Swasta se-Kuansing.
Dalam surat edaran sudah disampaikan, peserta didik tidak perlu hadir ke sekolah dan tidak diperkenankan mengikuti kegiatan di luar rumah yang mengharuskan mereka berada di luar ruangan secara langsung.
Sementara itu, tenaga pendidik dan kependidikan tetap melaksanakan tugas seperti biasa, termasuk memberikan pembelajaran daring dari sekolah maupun tempat yang telah ditentukan, dengan tetap memperhatikan kesehatan dan menggunakan masker.
Baca Juga: PTPN IV PalmCo: Kepercayaan Kunci Kemitraan Sawit Berkelanjutan
Keputusan memperpanjang pembelajaran daring diambil sebagai langkah perlindungan terhadap peserta didik di tengah kondisi kualitas udara yang belum sepenuhnya aman.
"Keselamatan dan kesehatan anak-anak kita menjadi prioritas. Dari laporan OPD terkait asap memang pekat dan udara tidak," tegas Herizon.
Ia menjelaskan, kebijakan ini bersifat situasional dan akan terus dievaluasi mengikuti perkembangan kualitas udara di Kabupaten Kuantan Singingi.
Baca Juga: Pagi Ini Asap Semakin Tebal, Udara Kuansing Tidak Sehat
Pemkab Kuansing juga meminta para orang tua/wali murid memastikan anak-anak tetap berada di dalam rumah, tidak bermain maupun melakukan aktivitas di luar ruangan selama kondisi udara masih terdampak kabut asap.
Jika dalam kondisi mendesak harus keluar rumah, masyarakat diminta menggunakan masker sebagai langkah perlindungan. Selain itu, satuan pendidikan juga diminta melaksanakan pembelajaran secara sederhana, efektif dan tidak membebani peserta didik, sehingga kegiatan belajar tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Pembelajaran tatap muka kembali dilakukan melihat perkembangan kualitas udara di Kabupaten Kuansing berdasarkan informasi BMKG atau instansi terkait.
Editor : Rinaldi