TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) - Pemkab Kuansing sudah menyampaikan Perda APBD Perubahan 2026 ke Pemprov Riau untuk dilakukan verifikasi atau evaluasi.
Dimana hal ini menjadi tahapan yang harus dilakukan setelah Perda APBD Kabupaten/kota di sahkan. Berdasarkan PP nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Mekanisme ini dilakukan untuk menguji keselarasan anggaran dengan bijakan nasional dan provinsi.
Baca Juga: Berlangsung Khidmat, Peringatan HUT TNI ke-81 di Riau Tekankan Profesionalisme Anggota TNI
"Benar. Perda APBD Perubahan 2026 kita sudah kita sampaikan untuk Pemprov di verifikasi dan evakuasi," ungkap Pj Sekda Kuansing Drs Muradi MSi, Senin (5/10/2026).
Saat ini, lanjut Muradi, tinggal penjadwalan oleh Pemprov Riau. "Dan kita siap bila dibutuhkan kehadiran TAPD Kuansing dalam verifikasi dan evaluasi Perda APBD Perubahan 2026 kita," ujarnya.
Bila sudah dilakukan verifikasi dan evaluasi, Pemkab Kuansing akan menindaklanjuti perbaikan yang di rekomendasikan tim Pemprov Riau bila ada. Pemkab sendiri berharap, APBD Perubahan 2026 Kabupaten Kuansing bisa segera di pergunakan.
Baca Juga: Peringati HUT TNI Ke-81, Kodim 0303/Bengkalis Teguhkan Komitmen Pengabdian untuk Bangsa
Sebagaimana diketahui, APBD Perubahan 2026 Kuansing 2026 disahkan oleh DPRD Kuansing pada tanggal 30 September 2026 dengan angka Rp1.659.468.465.916,92 triliun atau naik dibandingan sebelum perubahan sebesar Rp1.633.477.216.776,56 triliun.
Plt Bupati Kuansing H Muklisin sebelumnya mengatakan, APBD Perubahan 2026 Kuansing disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah perubahan (RKPD-P) 2026.
Disusun sesuai program prioritas nasional dan program prioritas provinsi serta isu-isu strategis sebagaimana dimaksud dalam RKPD dan PP nomor 12 tahun 2019 pasal 162.
Baca Juga: PSPS Pekanbaru Tundukkan Semen Padang 1-0, Wako Agung Nugroho Beri Bonus Tambahan Rp100 Juta
APBD Perubahan 2026 tetap mengedepankan dan memprioritaskan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dalam upaya memenuhui kewajiban daerah, perlindungan dan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat serta untuk penanganan dan pemulihan perekonomian daerah.
Dalam komposisi APBD Perubahan 2026 itu ada kenaikan pendapatan daerah Rp97.447.308.454,14 miliar. Dimana koreksi Silpa sebesar Rp71.456.059.313,78 miliar, alokasi bantuan keuangan MTQ Riau sebesar Rp7.500.000.000, - miliar.
Sisa penambahan pendapatan daerah sebesar Rp18.491.249.140,36 miliar akan digunakan untuk pengalokasian tunda bayar tahun sbelumnya dan untuk belanja wajib mengikat serta belanja mendesak lainnya. Belanja tunda bayar tahun sebelumnya tercatat sebesar Rp202,7 miliar semuanya sudah masuk dalam APBD Perubahan 2026.
Baca Juga: Ciptakan Suasana Pembinaan Kondusif, Petugas Lapas Bengkalis dan 303 WBP Olahraga Bersama
Kemudian pemenuhan belanja wajib mengikat berupa operasional kantor semua OPD untuk 12 bulan khususnya bulan yang tersisa, termasuk tambahan satu bulan TPP ASN tahun berjalan. (dac)
Editor : M. Erizal