TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Polsek Cerenti bersama unsur Upika Kecamatan Cerenti melaksanakan patroli aktivitas Pertambangan Emas tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Batang Kuantan, Kecamatan Cerenti dan Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (5/10).
Patroli tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas PETI di aliran Sungai Batang Kuantan. Kegiatan dipimpin Kasubsektor Inuman IPTU Haripin SH, bersama personel Polsek Cerenti dan unsur Kecamatan Cerenti.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana SH SIK MH mengatakan, patroli dilakukan sebagai langkah kepolisian dalam menindaklanjuti informasi masyarakat sekaligus mencegah aktivitas PETI yang dapat merusak lingkungan.
Baca Juga: APBD Perubahan 2026 Kuansing Sudah Disampaikan ke Pemprov, Berharap Akhir Bulan Bisa Digunakan
“Patroli dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas PETI di sepanjang aliran Sungai Batang Kuantan. Setiap rakit yang ditemukan dan tidak ditinggalkan oleh pemiliknya dilakukan tindakan agar tidak dapat digunakan kembali,” ujarnya.
Dalam patroli tersebut, personel melakukan pengecekan di sejumlah lokasi, di antaranya aliran Sungai Batang Kuantan di depan Arena Pacu Jalur Nyiur Malambai Desa Pulau Jambu, Desa Bedeng Sikuran Kecamatan Inuman, serta di sekitar SMA Negeri 1 Pulau Busuk Kecamatan Inuman.
Sekitar pukul 10.45 WIB, personel tiba di tepian Sungai Kuantan Desa Sikakak, Kecamatan Cerenti, dan menemukan lima unit rakit PETI yang berada di tepian sungai dalam keadaan beraktivitas.
Baca Juga: Layanan Kepolisian 110 Ditindaklanjuti, Polres Kuansing Tertibkan Dua Rakit PETI di Sungai Jering
Selanjutnya, sekitar pukul 11.30 WIB, personel tiba di tepian Sungai Kuantan Desa Bedeng Sikuran, Kecamatan Inuman. Di lokasi tersebut ditemukan 10 unit rakit PETI yang berada di tepian sungai dan sedang melakukan aktivitas pencarian emas.
Saat petugas tiba di lokasi, sebagian pemilik rakit PETI melarikan diri menggunakan mesin pendorong. Dari keseluruhan temuan tersebut, satu unit rakit berhasil diamankan oleh petugas dan dibakar sehingga tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas PETI.
“Polri bersama unsur terkait akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap aktivitas PETI, khususnya yang berada di sepanjang aliran Sungai Batang Kuantan,”katanya.
Baca Juga: Asap Pekat Sekolah Diliburkan, Disdikpora Kuansing Keluarkan SE PJJ Dua Hari
Dalam kegiatan tersebut tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak ada barang bukti yang dibawa. Satu unit rakit PETI yang ditemukan dilakukan pemusnahan di lokasi dengan cara dirusak dan dibakar.
Sementara Ahad (4/10) malam, Polres Kuansing menindaklanjuti aktivitas PETI di Sungai Lintang, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah.
Penindakan ini terkait adanya informasi aktivitas PETI di area itu. Menurut Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, mereka akan tetap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang diterima. Sebab merupakan bagian dari respons kepolisian terhadap informasi yang disampaikan melalui Layanan Kepolisian 110.(dac)
Editor : Arif Oktafian