Juli-September, Polres Amankan 47 Tersangka dari 31 Kasus, Ada Sabu, Ganja dan Ekstasi 

Desriandi Candra • Dipublikasikan Kamis, 8 Oktober 2026 | 13:58 WIB
Kasatres Narkoba Kuansing, AKP Hasan Basri SH MH. (Dok Riaupos.co)
Kasatres Narkoba Kuansing, AKP Hasan Basri SH MH. (Dok Riaupos.co)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kuansing cukup tinggi. Hampir setiap hari, Polres Kuansing bersama Polsek Jajaran menangkap para pelaku narkoba. 

Ada yang berperan sebagai bandar, pengedar maupun pemakai. Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu, ganja maupun ekstasi. Para pelaku dijebloskan ke dalam sel untuk mengikuti proses hukum selanjutnya. 

Di triwulan III, Juli-September 2026, Polres Kuansing, Polsek jajaran berhasil membungkam 47 orang tersangka dari 31 kasus narkoba yang berhasil diungkap. 

Baca Juga: Satgas PKH Tertibkan Areal Konsesi Eks PT RRL, Masyarakat Diberi Edukasi Penertiban Kawasan Hutan

"Di triwulan III ini, kami berhasil mengamankan 47 orang tersangka dari 31 kasus yang berhasil di ungkap," kata Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana SH SIK MH melalui Kasatres Narkoba, AKP Hasan Basri SH MH, Kamis (8/10/2026). 

Menurut Hasan Basri, dari 47 orang tersangka itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu sebesar 284,64 gram, ganja kering 67,12 gram dan 19 butir ekstasi. "Dan sudah P21 semuanya," ujar Hasan Basri. 

Para pelaku di ancam lewat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Baca Juga: Siswa SDN 044 Karya Indah Sempat Jalani Perawatan di UGD, SPPG Tunggu Hasil Lab Sampel MBG

Makanya, Satreskoba selalu mengajak semua komponen masyarakat Kabupaten Kuansing untuk membantu polisi dalam memerangi tindak kejahatan yang satu ini. 

Sebab, peredarannya sudah sampai ke desa dan kalangan remaja. "Kami berharap semua komponen masyarakat Kuansing ikut membantu polisi memerangi narkoba. Jangan sampai ada keluarga kita, generasi kini yang terlibat narkoba," kata Hasan Basri. 

Editor : Rinaldi
tersangka narkoba triwulan iii polres kuansing