Asap Masih Tebal di Kuansing, PJJ Diperpanjang Lagi

Desriandi Candra • Dipublikasikan Jumat, 9 Oktober 2026 | 20:59 WIB
Kondisi asap di Teluk Kuantan terlihat berasal, Jumat (9/10/2026) sore. (Desriandi Candra/Riaupos.co)
Kondisi asap di Teluk Kuantan terlihat berasal, Jumat (9/10/2026) sore. (Desriandi Candra/Riaupos.co)

 

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Asap masih terlihat tebal menyelimuti Teluk Kuantan dan Kabupaten Kuansing, Jumat (9/10/2026). Bahkan bila diperhatikan, jarak pandang diperkirakan hanya 1,5 kilometer. 

Menyikapi kondisi ini, Disdikpora Kabupaten Kuansing, Jumat (9/10/2026) kembali memutuskan untuk meliburkan sekolah di semua jenjang pendidikan. 

Keputusan itu tertuang surat edaran (SE) nomor 400.3.1/Disdikpora/2026/1389 tertanggal 9 Oktober 2026 yang ditandatangani Sekretaris Disdikpora Kuansing Zulmaswan SPd MM.

Baca Juga: Umri Resmi Buka Program Studi S1 Keperawatan dan Profesi Ners

Dimana dengan melihat kondisi udara yang tidak sehat, selain meliburkan sekolah maka pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring kembali diberlakukan. 

Dalam surat edaran itu, PJJ diberlakukan selama satu hari, yakni Sabtu (10/10/2026) . "Asap yang masih tebal, udara yang tidak sehat, maka PJJ kita perpanjang lagi satu hari, untuk Sabtu 10 Oktober 2026," ungkap Zulmaswan, Jumat (9/10/2026) sore. 

SE itu, kata Zulmaswan, kembali disampaikan pada seluruh Korwil Pendidikan, Pengawas, Kepala PAUD, SD, SMP Negeri dan Swasta se Kuansing. 

Baca Juga: Tiga Pemancing Hilang di Tanjung Senekip Bengkalis, Dua Ditemukan Tak Bernyawa

Dalam surat edaran sudah disampaikan, peserta didik tidak perlu hadir ke sekolah dan tidak diperkenankan mengikuti kegiatan di luar rumah yang mengharuskan mereka berada di luar ruangan secara langsung.

Sementara itu, tenaga pendidik dan kependidikan tetap melaksanakan tugas seperti biasa, termasuk memberikan pembelajaran daring dari sekolah maupun tempat yang telah ditentukan, dengan tetap memperhatikan kesehatan dan menggunakan masker.

Keputusan memperpanjang pembelajaran daring diambil sebagai langkah perlindungan terhadap peserta didik di tengah kondisi kualitas udara yang belum sepenuhnya aman.

Baca Juga: Kebersihan Kantor hingga Etos Kerja ASN Jadi Sasaran Evaluasi Sekda Meranti

Ia menjelaskan, kebijakan ini bersifat situasional dan akan terus di evaluasi mengikuti perkembangan kualitas udara di Kabupaten Kuantan Singingi.

Pemkab Kuansing juga meminta para orang tua/wali murid memastikan anak-anak tetap berada di dalam rumah, tidak bermain maupun melakukan aktivitas di luar ruangan selama kondisi udara masih terdampak kabut asap.

Jika dalam kondisi mendesak harus keluar rumah, masyarakat diminta menggunakan masker sebagai langkah perlindungan.

Baca Juga: Harga Minyak Dunia Tembus USD 105 per Barel, Berpengaruh ke Subsidi Energi di APBN? Ini Kata Menkeu

Selain itu, satuan pendidikan juga diminta melaksanakan pembelajaran secara sederhana, efektif dan tidak membebani peserta didik, sehingga kegiatan belajar tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Pembelajaran tatap muka kembali dilakukan perkembangan kualitas udara di Kabupaten Kuansing berdasarkan informasi instansi terkait. (dac)

Editor : M. Erizal
kabut asap kuansing asap karhutla Disdikpora Kuansing