TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) - Momen Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Kuansing tanggal 12 Oktober 2026 besok adalah momen paling penting bagi semua masyarakat Kabupaten Kuansing.
Momen itu harus menjadi pemacu pembangunan untuk lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Kuansing. Tokoh masyarakat Kuansing yang juga ekonom Riau, Dr H Edyanus Herman Halim bersyukur bahwa sudah 27 tahun Kuansing menjadi kabupaten yang terpisah dari kabupaten induk.
Waktu yang cukup sebenarnya untuk membenahi diri sehingga menjadi kabupaten yang mandiri dengan tantangan-tantangan yang beragam dan tidak kecil.
Baca Juga: Begini Respons Kepala Bakom Syahganda Nainggolan Terkait Ada Usulan Pemakzulan Gibran
"Bersyukur kita, usia Kuansing sudah 27 tahun," kata Edyanus, Sabtu (10/10/2026).
Dalam kurun waktu itu, kata Edyanus, Kuansing juga sering dibuat terperanjat oleh kejadian-kejadian luar biasa yang dialami, terutama jika dikaitkan dengan aparatur birokrasi dan tata kelola pemerintahannya. Sudah empat orang Bupati Kuansing bermasalah dengan hukum dan tiga orang Sekda.
“Kenyataan ini menunjukkan bahwa selama ini tata kelola pemerintahan Kuansing bukan menunjukkan hal yang baik dan profesional,” ujarnya.
Lingkungan hidup di Kuansing sampai saat ini, ujar Edyanus, sudah berada pada posisi yang mengkhawatirkan. Ini bisa terjadi karena tidak mampu memeliharanya dengan baik secara terstruktur. Ini membawa kekhawatiran bagi kelangsungan hidup generasi mendatang karena ruang hidup dan alternatif penghidupan sudah kian terbatas. Hal-hal ini terjadi karena aparat penegak hukum dan Pemda tidak bertindak secara holistik menangani persoalan-persoalan mendasar yang melatarbelakanginya.
Kemudian dari sisi perekonomian, lanjut Edyanus, Kuansing di 2025 tumbuh sebesar 5,31 persen. Kalau dibandingkan dengan 10 tahun yang lalu, angka itu lebih rendah karena tahun 2015 Kuansing mampu tumbuh 7,03 persen. Memang semua daerah mengalami penurunan pertumbuhan yang menurun tetapi Kuansing harus terus meningkatkan inovasi agar perekonomian tumbuh lebih bekualitas dan berkelanjutan.
Baca Juga: Kuansing Bershalawat, Doa dan Shalawat Menggema Sambut HUT Ke-27 Kuantan Singingi
Hal yang lebih mengkhawatirkan adalah tingkat pengangguran terbuka yang kian membesar. Tahun 2024 tingkat pengangguran terbuka sebesar 2,48 persen. Namun tahun 2025 sudah naik menjadi 2,84 persen.
“Ini merupakan sinyal yang krusial agar semakin hati-hati dalam menyusun strategi dan program pembangunan. Jika tidak, maka dapat menjadi pemicu masalah-masalah sosial kemasyarakatan lainnya.”
Edyanus menjelaskan, angka kemiskinan di Kuansing masih berada pada kisaran 8,07 persen hingga 8,91 persen. Jika dikaitkan dengan tingkat pengangguran terbuka yang kian meningkat maka angka kemiskinan ini dapat saja semakin membengkak. Dampaknya sangat besar. Apalagi terdapat sekitar 40 persen masyarakat Kuansing yang bekerja di sektor pertanian yang sangat rentan terhadap fragmentasi ekonomi global dan nasional.
Kondisi ini dapat bermuara pada tingkat kerawanan sosial yang semakin tinggi. Saat ini Kuansing berada pada level sedang tingkat kerawanan sioalnya yang berpunca dari titik-titik kerawanan spesifik yang didominasi oleh faktor ekonomi dan lingkungan serta faktor sosial lainnya.
Kemudian, berdasarkan data APBD Perubahan Kuansing Tahun 2026 total Pendapatan sebesar Rp 1,659 triliun. Hanya saja yang perlu diingat sumber pendapatan yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya sebesar Rp 255,40 miliar atau 15,4 persen.
Baca Juga: 32 Tim Bersiap Memulai Perburuan Gelar Juara, Hasil Drawing DBL Riau 2026
Artinya Kuansing sangat jauh dari prediket kemandirian fiskal. Sebahagian besar pendapatan bersumber dari dana transfer yang pada akhir-akhir ini selalu saja mengalami pemotongan oleh pemerintah pusat. Tahun depan bahkan akan tetap terjadi pemotongan yang bakal mencapai 70-an persen.
Kondisi ini akan semakin menyulitkan bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Bisa-bisa malah Kuansing kian terjerat pada kesulitan keuangan (financiial disstrest) yang berkelanjutan. Maka ke depan Kuansing harus semakin mempertegas strategi pembangunan meskipun akan terasa lebih pahit dalam jangka pendek.
Edyanus menyarankan agar memperbaiki tata kelola pemerintahan dan efisiensi birokrasi agar menimbulkan kembali kepercayaan masyarakat dan meciptakan proses bisnis pemerintahan yang efisien dan optimal.
Kemudian penegakan hukum yang tegas, transparan dan berkesimbungan dengan tidak memandang siapa pelaku dan orang-orang terkaitnya. Hukum harus ditegakkan secara konsisten dan tanpa pandang bulu. Aparat penegak hukum harus mengedepankan profesionalisme yang tepat dan berkesinambungan.
Menumbuhkan investasi swasta yang lebih tinggi untuk dapat meningkatkan serapan tenaga kerja. Pada triwulan pertama 2026 angka investasi swasta yang masuk ke Kuansing baru sebesar Rp 553,38 miliar atau sekitar 23,49 persen dari target yang ditetapkan BKPM sebesar Rp 2,35 triliun.
“Pemupukan investasi swasta ini sangat penting agar roda perekonomian dapat berputar dan senantiasa harus dijaga kualitasnya. Dengan demikian pengangguran dapat diperkecil dan jumlah masyarakat miskin dapat dikurangi,” ujarnya.
Perlu terus ditumbuhkembangkan sinergi antar stakeholders agar proses pembangunan bisa berjalan semakin optimal. Pemanfaatan lahan-lahan kosong dan tertinggal harus dilakukan secara komprehensif untuk membantu pengurangan beban hidup rakyat dan bahkan dapat pula digunakan untuk kepentingan ekspor.(dac)
Editor : Edwar Yaman