Alot, Pemkab Kuansing Akhirnya Putuskan Perpanjang PJJ Lagi

Desriandi Candra • Dipublikasikan Minggu, 11 Oktober 2026 | 22:37 WIB
Asap terlihat agak pekat di ruas Jalan Teluk Kuantan-Jao, Kecamatan Kuantan Tengah, Ahad (11/10/2026). (Desriandi Candra/Riaupos.co)
Asap terlihat agak pekat di ruas Jalan Teluk Kuantan-Jao, Kecamatan Kuantan Tengah, Ahad (11/10/2026). (Desriandi Candra/Riaupos.co)

 

TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) - Pemkab Kuansing lewat Disdikpora akhirnya memutuskan kembali menetapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring. 

PJJ diperpanjang selama dua hari, yakni 12-13 Oktober 2026. Penetapan putusan PJJ atau daring untuk sekolah di Kuansing berlangsung alot. 

Pasalnya kondisi kabut asap berubah-ubah, dari pagi hingga siang dan sore hingga malam. "Baru saja di putuskan  pak Bupati dan Pak Sekda, untuk perpanjang PJJ dua hari kedepan. Pada tanggal 12-13 Oktober 2026," ungkap Kadis Dikpora Kuansing, H Herizon SPd SD MM, Ahad (11/10/2026) malam. 

Baca Juga: Senin Besok, Murid di Rohul Kembali Belajar Tatap Muka, Ini Imbauan Kadisdikpora

Herizon menjelaskan, kondisi asap pada Ahad pagi hingga siang cenderung tipis dan jauh menurun. Bahkan, sempat terlihat matahari. Namun kondisi jauh berubah mulai pukul 15.00 WIB hingga Ahad sore. Asap bertambah pekat. 

Melihat kondisi itu, Disdikpora menyampaikan laporan pada Pj Sekda maupun Plt Bupati. Termasuk laporan BPBD, Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup. 

"Mempertimbangkan kondisi itu, akhirnya pak Plt Bupati maupun pak Pj Sekda sepakat memutuskan perpanjangan PJJ dua hari lagi," ujar Herizon. 

Baca Juga: Dosen FKIP Unri Rancang LKM Berbasis HOTS dengan Manfaatkan AI

Perpanjangan ini, sudah delapan hari dalam bulan Oktober 2026 sekolah di Kuansing di liburkan dalam aktivitas pembelajaran tatap muka. Asap yang menyelimuti Kuansing merupakan asap kiriman daerah tetangga yang dibawa angin. 

Keputusan perpanjangan PJJ itu di tuangkan dalam surat edaran (SE) nomor 400.3.1/Disdikpora/2026/1394 tertanggal 11 Oktober 2026.

SE itu, lanjut Herizon, seperti biasa ditujukan pada seluruh Korwil Pendidikan, Pengawas, Kepala PAUD, SD, SMP Negeri dan Swasta se Kuansing. 

Baca Juga: Kabut Asap Belum Usai, Pemkab Inhu Perpanjang PJJ 

Dalam surat edaran sudah disampaikan, peserta didik tidak perlu hadir ke sekolah dan tidak diperkenankan mengikuti kegiatan di luar rumah yang mengharuskan mereka berada di luar ruangan secara langsung.

Sementara itu, tenaga pendidik dan kependidikan tetap melaksanakan tugas seperti biasa, termasuk memberikan pembelajaran daring dari sekolah maupun tempat yang telah ditentukan, dengan tetap memperhatikan kesehatan dan menggunakan masker.

Keputusan memperpanjang pembelajaran daring diambil sebagai langkah perlindungan terhadap peserta didik di tengah kondisi kualitas udara yang belum sepenuhnya aman.

Baca Juga: Dari Razia THM, Polres Inhu Amankan Pengunjung Positif Metamfetamin

“Keselamatan dan kesehatan anak-anak kita menjadi prioritas. Dari laporan OPD terkait asap memang pekat dan udara tidak,” tegas Herizon.

Ia menjelaskan, kebijakan ini bersifat situasional dan akan terus dievaluasi mengikuti perkembangan kualitas udara di Kabupaten Kuantan Singingi.

Pemkab Kuansing juga meminta para orang tua/wali murid memastikan anak-anak tetap berada di dalam rumah, tidak bermain maupun melakukan aktivitas di luar ruangan selama kondisi udara masih terdampak kabut asap.

Baca Juga: Banjir di Desa Penyesawan Kampar Surut, Warga Diimbau Tetap Waspada Luapan Sungai Singkuang

Jika dalam kondisi mendesak harus keluar rumah, masyarakat diminta menggunakan masker sebagai langkah perlindungan.

Selain itu, satuan pendidikan juga diminta melaksanakan pembelajaran secara sederhana, efektif dan tidak membebani peserta didik, sehingga kegiatan belajar tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Pembelajaran tatap muka kembali dilakukan perkembangan kualitas udara di Kabupaten Kuansing berdasarkan informasi instansi terkait.

Baca Juga: PSPS Pekanbaru Tekuk PSMS Medan 2-1, Hamzah Depa Jadi Penentu

Sementara dari pemantauan kualitas udara yang disampaikan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dody Fitrawan SAP MM, kualitas udara Kabupaten Kuansing masih di level tidak sehat. 

Untuk wilayah Teluk Kuantan Kecamatan Kuantan Tengah sekitarnya terpantau Indeks kualitas udara di angka 145-156.

Kemudian Muara Lembu Kecamatan Singingi 113-134. Petai Kecamatan Singingi Hilir 111-131. Kecamatan Gunung Toar 135-152. Lubuk Jambi Kecamatan Kuantan Mudik 134-149. Perhentian Luas Kecamatan Logas Tanah Darat 147-157.

Kecamatan Pangean di angka 147-157. Kecamatan Cerenti di angka 151-156. (dac)

Editor : M. Erizal
pjj diperpanjang pembelajaran jarak jauh pemkab kuansing