TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Dinas Kopdagrin Kuansing bersama Polsek Kuantan Tengah, Senin (12/10/2026) turun ke SPBU Sitorajo Kari Kecamatan Kuantan Tengah.
Di SPBU Sitorajo, Kabid Perindustrian Dinas Kopdagrin Kuansing Saprialis SSos bersama Kanit Lantas Polsek Kuantan Tengah AKP Muslim dan beberapa personel, melakukan pengaturan antrean kendaraan yang akan mengisi BBM solar maupun pertalite. Sehingga tidak terjadi penumpukan dan menganggu lalu lintas kendaraan lainnya.
Selain itu, juga dilakukan pengecekan dalam pengisian BBM. Dimana petugas SPBU diminta mengisi BBM sesuai dengan barcode my pertamina, plat nomor kendaran dan STNK. Bila tidak cocok, tidak diperbolehkan mengisi BBM.
Baca Juga: Angkat Gema Melayu Riau, Tim Dance SMA 5 Tampil Memukau
"Jadi kami turun bersama jajaran Polsek Kuantan Tengah ke SPBU Sitorajo secara mendadak. Untuk memastikan tidak terjadi penumpukan, mengganggu lalulintas dan pengisian BBM sesuai aturan," ungkap Kabid Perindustrian Saprialis pada Riaupos.co usai pengecekan.
Hasilnya, antrean kendaraan berjalan tertin, sudah teratur dan sudah terurai. Kendaraan yang mengisi BBM wajib sama barcode, play nomor polisi dan STNK kendaraannya.
"Tadi terdapat beberapa kendaraan terpaksa kita suruh tinggalkan SPBU, karna tidak bawa STNK yang bisa kita yakini pas dengan barcodenya," kata Saprialis.
Baca Juga: Urai Kemacetan Jalan Sudirman, Pemprov Riau Buka Akses Jalan Cut Nyak Dien
Selain itu, mereka mengingatkan pada petugas SPBU atau pengelola SPBU agar memperhatikan teknis pengisian BBM yang harus sesuai petunjuk pengisian.
Dinas Kopdagrin maupun personel Polsek Kuantan Tengah yang turun tidak menemukan kendaraan yang menggunakan baby tank. Semua menggunakan tangki standar kendaraan. (dac)
Editor : M. Erizal