APBD Perubahan 2026 Ditarget Akhir Oktober Bisa Digunakan

Desriandi Candra • Dipublikasikan Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:21 WIB
Kepala BPKAD Kuansing, H Jafrinaldi AP MIP. (Dok Riaupos.co)
Kepala BPKAD Kuansing, H Jafrinaldi AP MIP. (Dok Riaupos.co)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- APBD Perubahan 2026 Kabupaten Kuansing yang disahkan sebesar Rp1,6 triliun lebih, masih proses verifikasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. 

Pemkab Kuansing sendiri optimis kalau proses verifikasi dan evaluasi di Kemendagri itu tidak akan banyak hambatan. Sehingga bisa dilanjutkan ke Pemprov Riau untuk hal yang sama, verifikasi dan evaluasi. 

Tim Anggaran Pemerintah Daerah memprediksi, dalam pekan ini verifikasi dan evaluasi di Kemendagri rampung. "Kami memperkirakan verifikasi dan evaluasi APBD Perubahan 2026 rampung pekan ini. Sehingga pekan depan dilanjutkan dengan penjadwalan verifikasi dan evaluasi di Pemprov Riau," ungkap Kepala BPKAD Kuansing, H Jafrinaldi AP MIP, Rabu (14/10/2026) siang. 

Baca Juga: Tim IGTK Kuansing Raih Peringkat III Porseni Riau, Plt Bupati Muklisin Beri Apresiasi

Jafrinaldi menjelaskan, sejauh ini verifikasi dan evaluasi berjalan lancar. Namun Pemkab tetap menunggu hasil verifikasi atau evaluasi bila ada perbaikan. 

Bila proses verifikasi dan evaluasi di Kemendagri-Pemprov berjalan lancar, maka APBD Perubahan 2026 diperkirakan akhir Oktober 2026 sudah bisa digunakan sesuai peruntukan penggunaannya. Misalnya saja, cicilan tunda bayar atau utang daerah maupun kewajiban mengikat daerah lainnya yang harus dibayarkan. 

Sementara untuk APBD murni 2027, saat ini Tim TAPD bersama Tim Banggar DPRD Kuansing menggesa pembahasan anggaran dan program yang tertuang di dalam KUA PPAS APBD 2027.

Baca Juga: Wisuda Doktor, Yuda Irawan Dinobatkan sebagai Lulusan Terbaik Data Science

Di dalam pembahasan itu, DPRD meminta pada TAPD untuk menyesuaikan kembali program dan anggaran dengan besaran transfer keuangan ke daerah (TKD). Baik anggaran pusat maupun provinsi. 

Dimana ada proyeksi pengurangan TKD pusat le daerah pada tahun 2027, sehingga dibutuhkan penyesuaian kembali anggaran dan program yang disusun. 

Namun TAPD belum bisa memastikan berapa besaran pengurangannya. Karena peraturan menteri keuangan (PMK) yang mengatur itu belum keluar. "Jadi kami belum bisa sebutkan besarannya berapa. Karena kami masih menunggu PMK keluar," ujarnya Jafrinaldi. 

Baca Juga: Ingatkan Skuad Barcelona Tetap Waspada, Hansi Flick: Sepakbola Dapat Berubah dengan Cepat

Pemkab Kuansing tentu saja berharap, alokasi TKD pusat ke Kabupaten Kuansing tidak jauh melorot dari besaran pada tahun 2026 yang mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Editor : Rinaldi
Verifikasi Kemendagri Akhir oktober pemkab kuansing apbd perubahan