Disdikpora Kuansing Perpanjang Pembelajaran Jarak Jauh Dua Hari

Desriandi Candra • Dipublikasikan Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:11 WIB
Asap masih terlihat pekat Kamis (15/10/2026) di Teluk Kuantan. Foto Desriandi Candra
Asap masih terlihat pekat Kamis (15/10/2026) di Teluk Kuantan. Foto Desriandi Candra

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Pemkab Kuantan Singingi (Kuansing) lewat Disdikpora kembali memutuskan untuk memperpanjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring. 

PJJ diperpanjang selama dua hari, yakni Jumat-Sabtu, tanggal 16-17 Oktober 2026. "Melihat kondisi asap yang naik menjadi sangat tidak sehat, maka PJJ diperpanjang dua hari ke depan. Pada tanggal 16-17 Oktober 2026," ungkap Kadis Dikpora Kuansing, H Herizon SPd MM, Kamis (15/10/2026) sore. 

Herizon menjelaskan, kondisi asap kembali tebal. Perpanjangan ini, dua pekan dalam bulan Oktober 2026 sekolah di Kuansing di liburkan dalam aktivitas pembelajaran tatap muka.

Baca Juga: Calista Naura, Sosok Multitalenta di Panggung Aqua DBL Dance 2026 Riau

Keputusan perpanjangan PJJ itu di tuangkan dalam surat edaran (SE) nomor 400.3.1/Disdikpora/2026/1422 tertanggal 15 Oktober 2026. SE itu, lanjut Herizon, seperti biasa ditujukan pada seluruh Korwil Pendidikan, Pengawas, Kepala PAUD, SD, SMP Negeri dan Swasta se-Kuansing. 

Dalam surat edaran sudah disampaikan, peserta didik tidak perlu hadir ke sekolah dan tidak diperkenankan mengikuti kegiatan di luar rumah yang mengharuskan mereka berada di luar ruangan secara langsung.

Sementara itu, tenaga pendidik dan kependidikan tetap melaksanakan tugas seperti biasa, termasuk memberikan pembelajaran daring dan tetap melakukan absensi di lingkungan sekolah serta tetap memperhatikan kesehatan dengan selalu menggunakan masker. 

Baca Juga: Anggota DPRD Kuansing Sebut Mobil Suap Diletakkan di Rumah Istri Muda Suhardiman

Apabila dalam rentang waktu yang telah ditetapkan kondisi kualitas udara membaik berdasarkan informasi dari instansi terkait,  maka pembelajaran kembali dilaksanakan dengan tatap muka sesuai ketentuan. 

Satuan pendidikan agar melaksanakan pembelajaran secara sederhana, efektif dan tidak membebani peserta didik, sehingga kegiatan belajar tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Apabila terdapat keperluan mendesak keluar rumah, peserta didik diminta tetap menggunakan masker. Meminta para orang tua/wali murid memastikan anak-anak tetap berada di dalam rumah, tidak bermain maupun melakukan aktivitas di luar ruangan selama kondisi udara masih terdampak kabut asap.

Baca Juga: Pelebaran Jalan Sisingamangaraja Digesa, Lebar Jalan Menjadi 26 Meter 

Pembelajaran tatap muka kembali dilakukan melihat perkembangan kualitas udara di Kabupaten Kuansing berdasarkan informasi instansi terkait. Herizon tak menapik kalau PJJ yang diterapkan tidak maksimal. Sebab partisipasi anak rendah, karena tidak didampingi wali murid yang juga bekerja. Namun Disdikpora tidak punya pilihan. Kondisi asap membuat keputusan itu harus diambil agar anak-anak tidak terdampak terlalu parah akibat asap. 

Editor : Rinaldi
perpanjangan pjj kabut Asap pemkab kuansing Disdikpora Kuansing