TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Tim Satgas Terpadu penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) wilayah Kabupaten Kuansing, akan lebih intens melakukan sosialisasi dan pendekatan masyarakat terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan.
Namun bukan berarti menghentikan langkah penertiban di lapangan. Tetapi penertiban di lapangan dilakukan sebagai upaya terakhir yang akan dilakukan Satgas Terpadu penertiban PETI di Kuansing.
Ini disampaikan langsung oleh Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana SH SIK MH pada Riaupos.co, Rabu (25/6/2026).
"Kita memang menginisiasi pembentukan Tim Satgas Terpadu penertiban PETI. Agar upaya pendekatan, himbauan dan sosialisasi lebih diutamakan. Dan penindakan jalan terakhir," ujar Hidayat Perdana.
Makanya, pembentukan Tim Satgas Terpadu ini mendorong lahirnya Peraturan Bupati (Perbup) Kuansing tentang keberadaan Tim Satgas Terpadu ini.
Dengan adanya Perbup sebagai payung hukum, maka pendekatan ke masyarakat, sosialisasi maupun himbauan larangan aktifitas PETI bisa dilakukan lebih masif oleh Tim Satgas Terpadu yang merupakan gabungan unsur.
Baca Juga: Forkompinda Kuansing Sepakat Bentuk Satgas Terpadu Berantas PETI
Tidak saja dari unsur Polri, tetapi ada juga dari Kejaksaan, Satpol PP-PKP, Kecamatan, desa, Dubalang Kuantan, tokoh masyarakat, ninik, mamak dan lainnya.
Dengan upaya pendekatan persuasif yang dilakukan secara masif seperti itu, Kapolres Hidayat Perdana yakin aktivitas PETI akan bisa jauh ditekan. Dimana personel gabungan yang terlibat lebih banyak.
"Selama ini kan baru dari Polri. Nanti setelah Perbup ditanda tangani, akan ada banyak orang dari berbagai kelompok untuk mengajak menghentikan aktivitas PETI. Tapi kalau masih membandel, baru kita lakukan penindakan di lapangan," tegasnya.
Bupati Kuansing H Suhardiman Amby, kata Kapolres Hidayat Perdana respon dan komit mendukung itu dan segera menyiapkan Peraturan Bupatinya.
Ditanya soal persiapan iven pacu jalur, Kapolres Hidayat Perdana menyebutkan kalau mereka komit untuk menertibkan PETI di sepanjang aliran sungai Kuantan.
Baca Juga: 339 Petugas Dikerahkan di Kuansing pada Sensus Ekonomi 2026
Namun upaya penertiban ini, harus dilakukan lintas koordinasi dengan Provinsi Sumatera Barat. Sebab, aktivitas PETI di Sumatera Barat yang merupakan bagian hulu sungai Kuantan juga harus dihentikan.
"Dan ini butuh lintas koordinasi. Sehingga air sungai Kuantan bisa jernih saat pacu jalur di Tepian Narosa Teluk Kuantan bulan Agustus mendatang," paparnya. (dac)
Editor : Eka G Putra